BPOM dan Ditreskrimsus Polda Riau Menyita Ribuan Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal China di Batam

BPOM dan Ditreskrimsus Polda Riau Menyita Ribuan Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal China di Batam

BPOM Dan Ditreskrimsus Polda Riau Menyita Ribuan Kosmetik Dan Obat Tradisional Ilegal Asal China Di Batam.--

RADARUTARA.ID - Sebuah gudang di Batam berisi ratusan ribu produk kosmetik dan makanan asal China.

digerebek petugas. Ribuan produk tersebut diduga ilegal karena tanpa izin edar, dan parahnya produk tersebut telah dijual secara online. 


Ribuan obat Cina Ilegal dimusnahkan BPOM RI--

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam menyita ratusan ribu kosmetik dan makanan olahan yang diimpor secara ilegal dari gudangnya pada Senin, 7 Agustus 2023. 

Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. 

"Kami mendapat laporan dari masyarakat adanya praktek penjualan ilegal. Hari ini kami lakukan penggerebekan tadi pagi dan didampingi oleh penyidik BPOM,” ucap Kombes Pol Nasriadi, Senin (7/8/2023).


Obat Cina ilegal akan dimusnahkan BPOM RI--

Selain itu nasriadi juga mengatakan kalau dugaan sementara, ribuan produk tesebut berasal dari China.

“Kami mendapati kondisi seperti ini. Ini adalah gudang di mana di dalamnya terdapat alat-alat komestik, makanan pangan dan lain sebagainya. Itu semuanya berasal dari luar, terutama dari China dan tidak memiliki izin edar dari Balai POM dan tidak ada keterangan di kemasan pabrik olahan dan (daftar) kandungannya tidak ada sama sekali,” jelas Nasriadi.

 

Dari penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 113.817 barang, antara lain produk kosmetik 76.827, produk obat 385, obat tradisional 213, suplemen makanan 18.947, produk farmasi 1.307, dan makanan olahan 16.138. 

Nasriadi mengungkapkan ribuan produk ilegal tersebut belum diketahui apa saja kandungannya, baik itu dari kosmetik, obat-obatan hingga makanan olahanya. Jadi akan sangat berbahaya jika dipasarkan secara bebas.

BACA JUGA:Bikin Konten Jilat Es Krim, Tiktokers Berhijab Oklin Fia Dikecam Sebagai Penistaan Agama

Dalam penggerebekan juga terungkap bahwa pemilik barang selundupan berinisial MC. MC diketahui menjual barang ilegal sejak Februari 2023 dan menjual barang ilegal tersebut secara online. Polisi menangkap empat orang untuk dimintai keterangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: