Lagi, BPOM Temukan Obat Tradisional dan Skincare Pemicu Kerusakan Ginjal Beredar di Pasaran, Ini Daftarnya

Lagi, BPOM Temukan Obat Tradisional dan Skincare Pemicu Kerusakan Ginjal Beredar di Pasaran, Ini Daftarnya

Lagi, BPOM Temukan Obat Tradisional Dan Skincare Pemicu Kerusakan Ginjal Beredar Dipasaran. Ini Daftarnya--

RADARUTARA.ID - Obat-obatan berbahaya dan kosmetik ilegal semakin populer di Indonesia. Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) menarik kembali 12 obat tradisional dan suplemen makanan.

Hal ini dilakukan karena obat dan suplemen yang beredar di pasaran tidak berizin atau ilegal serta mengandung zat yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti fungsi hati, fungsi ginjal, hormon, dan kanker. 

Selain obat tradisional, beberapa kosmetik juga akhir-akhir ini diketahui memiliki risiko menyebabkan kanker dan gangguan kulit seperti pigmentasi sinkronis yang menyebabkan warna kulit berubah menjadi hitam seperti gosong.

BACA JUGA:Sudah Jadi Tradisi, Ternyata Menyajikan Makanan untuk Pelayat dan Pentakziah Itu Dilarang, Ini Penjelasannya

Berdasarkan temuan tersebut, delapan obat tradisional dan suplemen makanan tidak memenuhi standar dan mengandung bahan berbahaya, demikian pula empat produk kosmetik. ini dia daftarnya  :

1. Obat Tradisional :

Sirandi (botol plastik)

Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng

Sirandi (botol kaca)

Pegal Linu cap Akar Daun

New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung

Liu Shen Shui (sakit perut)

Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: