Tempo 5 Bulan, 3 Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Terungkap, Kapolsek Sampaikan Pesan ini ke Orang Tua

Tempo 5 Bulan, 3 Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Terungkap, Kapolsek Sampaikan Pesan ini ke Orang Tua

Tempo 5 Bulan, 3 Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Terungkap, Kapolsek Sampaikan Pesan ini ke Orang Tua--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Hanya dengan kurun waktu lima bulan. Total ada tiga kasus kejahatan seksual terhadap anak yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian Mapolsek Napal Putih. Mirisnya, dari tiga kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Napal Putih, ini.

Pelakunya adalah orang terdekat di lingkungan korban. Tentu kondisi, ini sangat disayangkan dan patut menjadi alarm bagi seluruh pihak, khususnya bagi seluruh orang tua anak. 

Kepada radarutara.id, Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH, mengakui. Bahwa kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur di wilayah kerjanya cenderung meningkat.

Dan rata-rata kata Kapolsek, anak-anak yang menjadi korban dari kejahatan seksual ini memiliki hubungan dekat atau berasal dari lingkungan tempat tinggal korban.

"Kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur di wilayah hukum kita cenderung naik. Dalam tempo lima bulan, ini saja sudah ada tiga kasus yang berhasil kita ungkap. Dan rata-rata pelaku kejahatan, itu adalah orang terdekat korban," ungkap Kapolsek.

BACA JUGA:Banjir Lokal Kerap Rendam Sekolah, Pemdes Bukit Berlian Usul Peningkatan Gorong-gorong ke Pemerintah Daerah

Peningkatan kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur, ini diharapkan Kapolsek, dapat menjadi alarm bagi seluruh pihak, khususnya orang tua.

"Ini alarm bagi kita semua, khususnya para orang tua untuk meningkatkan peran pengawasan terhadap anaknya. Karena sejatinya seluruh tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapapun dan kapan saja, termasuk orang terdekat di lingkungan tempat tinggal kita," imbaunya.

Lebih jauh, Kapolsek memastikan, pihaknya kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap bagi siapapun yang mencoba-coba menjadi bagian dari pelaku kejahatan.

"Di satu sisi, kami dari kepolisian tidak akan segan menindak tegas dan memproses siapapun yang berusaha menjadi bagian dari pelaku kejahatan tersebut. Apa lagi soal kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang menjadi salah satu atensi negara kita," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: