Besok, Masa Jabatan Komisioner KPU Bengkulu Utara Resmi Berakhir

Besok, Masa Jabatan Komisioner KPU Bengkulu Utara Resmi Berakhir

Kantor KPU Bengkulu Utara--

RADARUTARA.ID - Besok Sabtu (24/06) masa jabatan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara Masa Jabatan 2018 -2023 resmi Berakhir. Akan tetapi menariknya meskipun akan segera berakhir hingga saat ini belum ada tanda - tanda mengenai pengumuman 5 orang Komisioner terpilih yang saat ini sudah mengerucut dalam Posisi 10 Besar.

Ketua KPU Bengkulu Utara Suwarto Ketika Dikonfirmasi RadarUtara.id juga mengamini bahwa masa tugasnya akan berakhir pada besok Sabtu (23/06).

"Iya Besok Akan Berakhir," ungkap Suwarto ketika dihubungi melalui Whatsapp.

BACA JUGA:Pendamping Desa Tak Boleh Merangkap BPD, Margono: Wajib Pilih Salah Satu

BACA JUGA:Trafo Listrik di Arga Makmur Bermasalah, Sebagian Wilayah Argamakmur dan Padang Jaya Padam

Akan tetapi Suwarto belum bisa menjelaskan lebih jauh, mengenai langkah apa yang bakal dilakukan setelah masa jabatan Komisioner KPU berakhir, hal ini karena hingga saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pimpinan.

"Kita masih menunggu kebijakan dari pimpinan," 

Sementara itu, kembali mengulas saat ini seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara sudah mengerucut pada posisi 10 Besar. Dari 10 Besar tersebut bakal ada 5 orang yang tersingkir dan 5 sisianya bakal menjabat Komisioner KPU untuk masa jabatan 2023-2028.

BACA JUGA:Tragis, 3 Hari Jelang Pernikahan, Calon Mempelai Wanita Malah Pergi untuk Selamanya

Untuk diketahui pula Berdasarkan Pengumuman Nomor : 34/TIMSELKK-GEL.2-BA/04/17-4/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara, 10 Besar Calon Komisioner KPU Bengkulu Utara antara lain: 

  1. Apro Gandi
  2. Aris Silaswan
  3. Dedi Mulyadi,S.Pd.I, M.Pd.I
  4. Ervan Gustian
  5. Ganti Budiarto
  6. Lena Marita Pratiwi
  7. Nozi Yansori
  8. Pauziyanto
  9. Santoso
  10. Suwarto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: