Pemilih yang Masih Menggunakan KTP Lama Disarankan Segera Beralih ke E-KTP
Disdukcapil rekam ktp di Kecamatan Putri Hijau--
ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Dari tahapan DPSHP dalam rangka Pemilu 2024 ternyata masih ditemukan beberapa warga di sejumlah desa yang masih menggunakan identitas kependudukan berupa KTP lama.
Bagi para pemilih yang masih menggunakan KTP lama, ini disarankan untuk segera beralih ke KTP elektronik atau biasa disebut E-KTP.
"Dalam proses DPSHP kita masih temukan masyarakat yang memakai KTP lama. Kita sarankan bagi mereka yang masih menggunakan KTP lama segera beralih ke E-KTP. Karena ketentuan dalam Pemilu hari, ini masyarakat atau calon pemilih yang sudah layak diwajibkan memiliki identitas kependudukan berupa E-KTP," ungkap Ketua PPK Ulok Kupai, Ihsanudin Al-Iraqi.
BACA JUGA:Kecamatan Padang Jaya Percepat Rekam e-KTP Pemilih Pemula Jelang Pemilu, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Dijuluki Janda Tajir, Ini 7 Sumber Kekayaan Inara Rusli
Untuk memfasilitasi peralihan KTP lama kepada E-KTP, ini Ihsan, mendorong kepada seluruh desa untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat.
Selanjutnya kata Ihsan, melalui peran pemerintah kecamatan, itu diharapkan petugas Dukcapil BU dapat melaksanakan proses pembuatan E-KTP secara kolektif.
"Hari, ini kita juga sudah mulai berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, untuk mendatangkan petugas Dukcapil BU ke desa atau kecamatan. Dari situ nanti masyarakat yang ingin beralih ke E-KTP bisa dilayani secara kolektif," demikian Ihsan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: