Dana Desa Tahap II Sudah Bisa Ditransfer, Desa Diminta Segera Sampaikan Usulan

Dana Desa Tahap II Sudah Bisa Ditransfer, Desa Diminta Segera Sampaikan Usulan

Penyaluran Dana Desa.--

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, mengatakan. Bahwa keran usulan dana desa (DD) tahap II sudah dibuka untuk seluruh desa.

Bahkan menurut Puji, DD tahap II telah tersedia saat ini sudah bisa untuk di transferkan ke masing-masing rekening desa. Untuk itu Puji, menghimbau kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera menyampaikan atau mengajukan usulan tahap II-nya.

"Anggaran DD untuk tahap II sudah siap ditransfer ke desa. Untuk, itu kita minta kepada desa yang sudah siap dengan segala ketentuannya untuk segera menyampaikan usulan pencairan DD-nya di tahap II," desak Puji.

BACA JUGA:Kades Diminta Kelola Dana Desa Sesuai Aturan, Kapolsek: Harus Transparan

Untuk proses usulan tahap II, kata Puji, masih sama seperti usulan DD di tahap I. Dimana tahapan usulan harus melalui pemerintah kecamatan.

"Proses usulan masih tetap harus melalui kecamatan. Selanjutnya ketika seluruh persyaratan yang diwajibkan seperti laporan realisasi tahap I dan hasil pekerjaan di tahap I sudah mencapai minimal 70 persen. Maka dokumen usulan akan dilanjutkan ke tahap klarifikasi di tingkat kabupaten dan desa segera menerima dana transfer ke rekening masing-masing," ungkapnya.

BACA JUGA:GM Agricinal Dikabarkan Pamit Undur Diri dari Perusahaan, Begini Respon Masyarakat

Lebih jauh Puji, menambahkan, hingga saat ini sudah ada beberapa desa si wilayah kerjanya yang sudah mengusulkan pencairan DD tahap II. Diantaranya Desa Talang Baru, Desa Lubuk Mindai, Desa Urai dan Desa Bukit Tinggi.

"Kita minta kepada desa-desa lainnya yang sudah menyelesaikan pekerjaannya di tahap I, untuk segera mengusulkan pencairan tahap II-nya. Mengingat waktu efektif desa untuk menyerap anggaran di tahun ini semakin berkurang," tandas Puji.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: