Kades Diminta Kelola Dana Desa Sesuai Aturan, Kapolsek: Harus Transparan

Kades Diminta Kelola Dana Desa Sesuai Aturan, Kapolsek: Harus Transparan

Penyaluran Dana Desa.--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Tegas, Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH, mengingatkan kepada seluruh jajaran kepala desa (Kades) di wilayah hukumnya agar dapat mengelola dana desa (DD) sesuai aturan yang sudah ada. Kapolsek berharap, tak terjadi penyimpangan terhadap DD yang dikelola oleh masing-masing desa.

"Tolong kelola DD yang dititipkan oleh negara melalui desa untuk kesejahteraan masyarakat ini dapat dikelola sesuai aturan," tegas Kapolsek.

Selain dituntut untuk mentaati ketentuan yang sudah ada, dalam realisasi penggunaan anggaran, Kapolsek, juga mewanti-wanti kepada seluruh desa agar dapat melaksanakan seluruh kegiatan yang dilaksanakannya melalui DD secara transparan.

Transparansi ini, penting agar kata Kapolsek, masyarakat dapat mengetahui secara umum dana yang dikelola oleh desa dan dapat bersama-sama mengawasi jalannya kegiatan yang dilaksanakan oleh desa.

"Begitu dengan penggunaannya harus transparan, utamakan azas musyawarah dalam mengambil atau memutuskan sebuah kebijakan. Baliho APBDes harus dipasang ke tempat umum. Supaya masyarakat paham dan mengerti, sehingga tidak timbul persoalan antar desa dan masyarakat," pungkasnya.

BACA JUGA:Dianggarkan Rp 12 Miliar, Pengaspalan Jalan Karang Pulau-K5 Ditargetkan Tuntas Tahun Ini

Lebih jauh, Kapolsek menambahkan, secara langsung pihak kepolisian melalui peran Bhabinkamtibmas juga akan mengawasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap desa.

"Kami dari kepolisian juga akan ikut mengawasi. Dari awal perencanaan sampai pelaksanaan kita akan dampingi seluruh kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh desa. Dengan harapan seluruh pekerjaan yang dilaksanakan desa dapat berjalan tuntas dan memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan desanya," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: