Ini Dugaan Kronologi Petani di Kertapati Lakukan Perkosaan ke Tetangga Sampai 4 Kali
Ini Dugaan Kronologi Petani Di Kertapati Lakukan Perkosaan--
RADARUTARA.ID - Tindakan Bejat Dugaan Perkosaan yang dilakukan oleh BL warga Desa Kertapati kecamatan Air Besi memang sudah diluar nalar. Pasalnya selain sudah 4 kali melakukan tindakan tersebut, lokasi perkosaan juga diduga dilakukan di rumah korban ketika tengah sepi.
Data dihimpun Radarutara.Id Kronologi dugaan perkosaan ini dilakukan sehingga pelaku ditangkap dimulai pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekira pukul 13.00 Wib, saat itu BL mendatangi rumah bunga (Nama Samaran,red), meriknya terduga pelaku bahkan datang dari pintu depan yang tidak terkunci.
Saat itu diduga telah mempersiapkan aksi bejat ini dari rumah, BL yang diduga sudah dikuasai nafsu melihat korban bunga (namasamaran,red) tengah duduk dilantai dapur yang sedang makan.
BACA JUGA:Edan! Pria Beristri di Bengkulu Utara Diduga 4 Kali Perkosa Tetangganya
Melihat ada peluang, tanpa ada babibu BL langsung membekap mulut korban dari belakang lalu menelentangkan korban selanjutnya, setelah itu diapun menduduki dan langsung membuka daster korban. Seperti kesetanan BL lalu membuka celana pendek yang ia kenakan dan langsung melakukan aksi bejatnya.
Setelah melakukan perbuatan dugaan pemerkosaan tersebut, BL langsung meninggalkan rumah korban dan langsung pulang kerumahnya.
Tidak atas perlakuan yang diterimanya Korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada saudaranya, sontak saja mendengar kejadian itu saudara korban lantas tidak Terima dan langsung melapor kepada kades dan juga ke Polsek Air Besi Polres Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Dugaan Perkosaan Petani di Kertapati, Diduga Tak Kuat Menahan Nafsu
Sementara itu Kapolsek Air Besi IPTU Joko membeberkan, setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian.
"Setalah itu, kita Mengamankan diduga pelaku BL, mengamankan pakaian diduga di gunakan pelaku, lalu Koordinasi dengan perangkat desa untuk kepentingan penyidikan, Koordinasi dengan sat reskrim Polres Bengkulu Utara untuk tindak lanjut serta menyerahkan di duga pelaku dugaan tindak pidana pemerkosaan ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Utar," demikan Kapolsek. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: