Cara Perpanjangan STNK Kendaraan Bekas Tanpa Perlu Melampirkan KTP Pemilik Asli

Cara Perpanjangan STNK Kendaraan Bekas Tanpa Perlu Melampirkan KTP Pemilik Asli

Cara perpanjangan STNK tanpa perlu KTP asli pemilik--

- Selesai pembayaran sukses, anda akan terima surat elektronik sebagai bukti pembayaran pelunasan pembayaran atau e-TBKP. Sesudah itu, anda akan memperoleh e-Pengesahan berisikan barcode untuk bukti pembayaran resmi.

 

Jadi dengan mengikuti langkah-langkah diatas dan mendownload aplikasi Signal, maka proses pembayaran pajak dan perpanjangan STNK bisa lebih mudah untuk dilakukan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: