PLN

Cara Perpanjangan STNK Kendaraan Bekas Tanpa Perlu Melampirkan KTP Pemilik Asli

Cara Perpanjangan STNK Kendaraan Bekas Tanpa Perlu Melampirkan KTP Pemilik Asli

Cara perpanjangan STNK tanpa perlu KTP asli pemilik--

- Selesai pembayaran sukses, anda akan terima surat elektronik sebagai bukti pembayaran pelunasan pembayaran atau e-TBKP. Sesudah itu, anda akan memperoleh e-Pengesahan berisikan barcode untuk bukti pembayaran resmi.

 

Jadi dengan mengikuti langkah-langkah diatas dan mendownload aplikasi Signal, maka proses pembayaran pajak dan perpanjangan STNK bisa lebih mudah untuk dilakukan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: