Arisan dan Investasi Bodong di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Utara, Salah Satu Pelaku Adalah Istri Polisi

Arisan dan Investasi Bodong di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Utara, Salah Satu Pelaku Adalah Istri Polisi

Arisan & Investasi Bodong Yang Terjadi di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Utara, Salah Satu Pelaku Adalah Istri Polisi.--

RADARUTARA.ID - Aksi penipuan dengan modus arisan dan investasi bodong sudah sangat sering terjadi. Khususnya untuk wilayah Bengkulu Utara kasus seperti ini hampir setiap tahun memakan korban. Ada yang selesai secara kekeluargaan ada juga yang harus menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

Kali ini kita akan membahas penipuan dengan kedok arisan yang terjadi diwilayah hukum polres Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Begini Modus Pelaku Arisan Bodong di Arga Makmur, Korban Dijanjikan Keuntungan Menggiurkan

1. Arisan Berbentuk Investasi / Investasi Duos Milik Istri Polisi.

Masyarakat Bengkulu Utara dibuat heboh atas kasus yang terjadi pada bulan Oktober 2022 lalu. Seorang perempuan berinisial RO (34) yang merupakan istri personel Polres Bengkulu Utara (BU) ini harus berurusan dengan pihak kepolisian dengan tuduhan menjadi pelaku penipuan arisan online dengan metode slot.

Janji keuntungan yang ditawarkan RO benar-benar membuat orang tergiur, bagaimana tidak perempuan ini menjanjikan keuntungan sebesar  30 persen setiap dua minggu.

Hal ini yang membuat banyak warga yang terbuai dengan janji manis RO. Ditambah lagi dengan status RO yang merupakan istri personel polisi yang bertugas di Polres Bengkulu Utara, membuat korban percaya begitu saja.

Diawal berjalannya arisan ini, para korban mengaku sangat untung lantaran memang bunga yang dijanjikan tersebut benar-benar dibayarkan oleh RO. Namun setelah berjalan beberapa bulan, pembayaran justru tersendat.

Salah satu korban bahkan mengaku kalau dia dan keluarganya mengalami kerugian hingga Rp.400 an juta rupiah.

 

2. Investasi Bodong anak SMA Yang Berhasil menipu kalangan Pejabat.

Publik benar-benar dibuat geleng-geleng kepala atas aksi anak SMA satu ini. Diketahui pada bulan Maret 2021, seorang siswi SMA di Kabupaten Bengkulu Utara mendadak viral sejak kasus penipuan Bermodus investasi dan arisan Bodong yang dijalaninya terkuak ke publik. Tak tanggung-tanggung, remaja belia ini melakukan aksi penipuan dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar.

Pelaku berinisial DS (18) yang masih duduk di kelas 3 SMA ini diburu sejumlah pihak untuk mempertanggungjawabkan investasi bodong yang dijalankannya. Dan yang paling menarik perhatian dan membuat publik tercengang adalah para korban tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat biasa, akan tetapi dari kalangan pejabat, pegawai bank, dokter, polisi hingga anggota TNI.

Investasi bodong yang terjadi di Provinsi Bengkulu ini sangat terkenal, bukan hanya di Provinsi Bengkulu, akan tetapi media-media nasional serta akun-akun gosip ternama tanah air pun turut mengangkat kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: