Korban Investasi Bodong Ananda Delia Lapor ke Polres Bengkulu Utara

Korban Investasi Bodong Ananda Delia Lapor ke Polres Bengkulu Utara

Korban Investasi Bodong Ananda Delia Saat Lapor ke Polres Bengkulu Utara--

RADARUTARA.ID - Puluhan ibu-ibu mendatangi Polres Bengkulu Utara, Sabtu (20/4/2024). Mereka melaporkan dugaan investasi bodong oleh Ananda Delia Vitaloka berupa uang yang diduga dengan kerugian miliaran rupiah.

Meski sebelumnya telah dilakukan mediasi tingkat desa, para korban hingga saat ini belum mendapatkan kepastian pengembalian dana investasi yang dijanjikan oleh pelaku.

Alhasil, Sabtu (20/4/2024) korban yang merasa tertipu ini mengadukan masalah ini ke Polres Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, Melalui Kasat Reskrim IPTU Ardian Yunnan Saputra, membenarkan kedatangan korban investasi bodong Ananda Delia tersebut ke Polres Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Geger! 300 Warga di Bengkulu Utara jadi Korban Investasi Bodong, Rugi Miliaran Rupiah

Tidak hanya itu saja, pihaknya telah menerima laporan dari korban di Polres Bengkulu Utara.

"Dugaan investasi bodong ini informasinya sudah berjalan sejak tahun 2020. Terduga pelaku merupakan seorang mahasiswi yang berasal dari Desa Taba Baru, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara yang berinisial ND," jelasnya

Dari keterangan korban, owner tersebut memberikan iming-iming pengembalian uang yang fantastis hanya dalam waktu 6 hari.

Menyikapi korban berikutnya, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi atau arisan yang tidak wajar.

"Sekarang kita sedang mendalami masalah ini," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: