Dua Desa di Bengkulu Utara Launching Wilayah Bebas Korupsi

Dua Desa di Bengkulu Utara Launching Wilayah Bebas Korupsi

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Bengkulu, Syarwan, S.E., M.M saat menandatangi pencanangan desa zona integritas di Desa Marga Sakti--

BENGKULU UTARA RU.ID - Banyaknya kasus korupsi yang menjerat kepala desa (Kades) dalam pengelolaan dana desa (DD) membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) Kabupaten BENGKULU UTARA, Provinsi Bengkulu, melakukan pencanangan (launching) pembinaan di dua desa terpilih sebagai desa percontohan dalam penerapan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK).

Dua desa yang menjadi percontohan ini yakni, Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya dan Desa Air Sekamanak, Kecamatan Pinang Raya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu (DJPb), Syarwan, S.E., M.M, kepada radarutara.id mengatakan, kegiatan pembinaan ini bertujuan agar kepala desa tidak takut menggunakan dana desa lagi. Kemudian, kata dia upaya percepatan serta mendorong seluruh desa di Bengkulu dapat penyerapan anggaran dana desa tepat waktu dan bebas dari korupsi.

"Kita harapkan kades dan perangkat untuk berkomitmen dalam mengelola dana dana, dengan adanya ZI kita harapkan betul-betul direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat, saya yakin setelah ini mereka akan hati-hati," ungkapnya saat menghadiri launching Pembinaan dan Pendampingan Desa Integritas di Desa Marga Sakti, Selasa (23/8/2022).

BACA JUGA:Puluhan Lapak PKL Pasar Purwodadi Ditertibkan

BACA JUGA:Manipulasi Surat Keterangan Pembelian BBM Subsidi, Desa Akan Tanggung Resiko

Pihaknya juga mewanti-wanti agar kades dalam melakukan pembelanjaan DD itu sendiri, artinya kata pria menyandang gelar S2 STIE IPWI Jakarta Magister Manajemen (2005) itu, harus sesuai regulasi yang ada.

"Contohnya, Pak Kades tidak boleh belanja-belanja, harus orang lain sesuai tupoksinya. Supaya ada kontrol. Cek and balance di setiap realisasi keuangan DD," sambungnya.

Ia juga membeberkan, dari Rp672 Miliar DD di Provinsi Bengkulu, sebanyak Rp374 Miliar baru dibelanjakan, artinya sisanya masih mengendap di rekening kas desa. Untuk itu, pihaknya menginginkan penyerapan anggaran untuk segera dilakukan, dengan harapan pemulihan ekonomi di tingkat bawah bisa terwujud.

"Banyak manfaat multiefek yang dirasakan masyarakat apabila adanya serapan anggaran, misal apabila pembangunan fisik seperti irigasi dilakukan dengan baik, ekonomi produktif dari pembangunan ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA:Ini Syarat Kades Jika Ingin Ganti Perangkat Desa

BACA JUGA:Arus Listrik PLN Bocor, 9 RT di Suka Makmur dalam Bahaya

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, Margono S.Pd mengaku, saat ini baru dua dari 215 desa di daerah ini yang menjadi contoh desa yang membangun zona integritas WBK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: