TUBEI RU - Guna meminimalisir penyebaran virus Corona, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengambil langkah konkret dengan meliburkan sekolah mulai 16 Maret hingga 31 Maret 2020. Kendati demikian, akuntabilitas atau pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020 akan tetap diawasi meski sekolah libur. Pantauan RU, Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong pada Kamis Rabu (18/3) kemarin menggelar rapat persiapan pengawasan pertanggungjawaban dana BOS. Dalam rapat yang dipimpin Inspektur Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra, SP, MM ini, hadir Pengendali Teknis Lapangan (Dalnis) yang meliputi auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Derah (P2UPD) dan anggota. Inspektur Inspektorat Lebong, Jauhari mengatakan, rapat ini digelar dalam rangka liburnya seluruh sekolah jenjang SD dan SMP. Padahal tim Dalnis Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan surat pertanggungjawaban (SPj) maupun fisik-fisik yang bersumber dari dana BOS. \"Pembinaaan dana BOS secara reguler sudah mulai tanggal 13 Maret kemarin. Karena ada kebijakan libur maka kemarin ditunda sehari. Selanjutnya, besok hingga tanggal 14 April pembinaan akan berlanjut,\" kata Jauhari. Ada 30 sekolah jenjang SD dan SMP jadi sasaran. Pembinaan reguler ini dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Inspektorat. \"Seluruh Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP harus kooperatif dalam menyajikan data maupun penjelasan dengan jujur kepada tim, sesuai aturan yang berlaku. Dan pada tim yang sedang turun agar dapat melaksanakan tugas dengan baik,\" pesannya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: