Mantan Kades Padang Bano Kembalikan Mobil Pemkab Lebong

Mantan Kades Padang Bano Kembalikan Mobil Pemkab Lebong

TUBEI RU - Satu unit Kendaraan Dinas (Kendis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dikembalikan oleh salah satu mantan Kepala Desa (Kades) Padang Bano. Data terhimpun, satu unit mobil jenis Mitsubishi L300, dengan nomor polisi BD 9054 HY, itu bantuan dari Kementerian PDT tahun 2012 lalu. Kendis roda empat tersebut, selama ini dipegang mantan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Padang Bano, Amirul Sarfi dan Selasa (28/01/2020) kemarin, diantar sendiri oleh yang bersangkutan didampingi tokoh pemuda setempat, ke Dinas PUPR-HUb Kabupaten Lebong. Ketua FKKD, Amirul Sarfi menyampaikan, menyadari tentang batas wilayah, secara administrasi Desa Padang Bano tidak lagi menjadi bagian dari Kabupaten Lebong. Menurutnya, sudah selayaknya aset milik Pemkab Lebong dikembalikan sesuai dengan peraturan yang ada. \"Sebagai bentuk kesadaran kami, dan tahu negara ini negara hukum serta ada administrasi yang harus dipatuhi. Namun demikian tak bisa saya pungkiri jiwa kami terdahulu dilahirkan dari Kabupaten Lebong,\" tutur Amirul. Lanjutnya, dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih serta permohonan maaf kepada jajaran Pemkab Lebong. Sejauh ini, kata dia, dirinya masih merasa sebagai masyarakat Lebong. Lebih jauh diakuinya, ada 5 unit aset kendaraan milik Pemkab Lebong yang ada di Kecamatan Padang Bano, dengan dikembalikannya 1 unit berarti masih ada 4 unit lagi yang berada di empat desa yang dulunya tergabung dalam Kecamatan Padang Bano, yakni, di Desa Sebayur, Desa Limas, Desa Urai dan Desa Gembung. \"Saya sudah menghubungi empat mantan Kepala Desa pemegang unit kendaraan milik Pemkab Lebong yang masih tertinggal di sana. Hari ini saya memberi contoh kepada mereka akan kesadaran hukum. Saya yakin dalam waktu dekat, dua atau tiga hari ke depan unit kendaraan yang lain akan menyusul,\" terangnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR-HUB, Joni Prawinata, menyambut baik apa yang dilakukan mantan Kades Padang Bano yang telah sudi mengembalikan sendiri kendaran yang tercatat sebagai aset Pemkab Lebong. Dia berharap empat desa yang belum mengembalikan dapat mengikuti jejak mantan Kepala Desa Padang Bano untuk segera mengembalikan kendaraan tersebut. \"Saya ucapkan terima kasih kepada mantan Kepala Desa Padang Bano yang telah mengembalikan aset milik Pemkab Lebong yang selama ini masih tertinggal di sana, semoga dalam waktu dekat desa yang lain akan menyusul. Ini semua berkat kesadaran masyarakat kita yang ada di Kecamatan Padang Bano dan hasil kerja keras tim kita teruatama Bidang Perhubungan dalam upaya penertiban aset,\" ungkapnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: