Sejak Agustus-Oktober, Tercatat 24 Kasus Karhutla

Sejak Agustus-Oktober, Tercatat 24 Kasus Karhutla

KEPAHIANG RU - Kebakaran Lahan diwilayah Kabupaten Kepahiang tergolong cukup tinggi, pasalnya berdasarkan data yang tercatat oleh Damkar Kepahiang menyebutkan, dalam kurun waktu tiga bulan sejak Agustus - Oktober 2019 ini, sudah 24 kali terjadi Kebakaran lahan dan 2 kali kebakaran rumah pemukiman. \"Ini data kita tiga bulan terakhir ada 24 kali terjadi kebakaran lahan dan 2 kali kebakaran rumah penduduk,\" ujar Kepala Satpol PP Kepahiang dan Damkar Kepahiang, A. Gani, SSos mengatakan, walaupun kebakaran Lahan cukup tinggi beberapa bulan terakhir tetapi hingga saat ini belum ada satuan tugas (Satgas) yang terbentuk untuk penanganan masalah tersebut. \"Kalau pembentukan satgas hingga saat ini kita masih menunggu koordinasi dari beberapa OPD terkait yang jelas selama ini kalau terjadi kebakaran personil kita langsung turun melakukan pemadaman,\" sampainya. Ditambahkan Gani, bahwa salah satu penyebab tingginya kebakaran lahan beberapa bulan terakhir disebabkan karena dampak kemarau panjang yang terjadi saat ini sehingga banyak tumbuhan yang kondisinya sudah mulai mengering ditambah lagi minimnya tingkat kesadaran oknum masyarakat yang membuang puntung rokok sembarangan. \"Kalau penyebabnya kita tidak mau suudzon dan perlu bukti yang kuat. Yang jelas, kebakaran lahan ini akibat dampak musim kemarau dan kelalaian dari masyarakat yang membuang puntung rokok sembarangan,\" ungkapnya. Dilanjutkan Gani pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya yang memiliki lahan untuk terus menjaga dan mengatisifasi hal-hal yang dapat menimbulkan kebakaran lahan. \"Mari kita sama-sama menjaga dan mengawasi serta menghindari hal-hal yang dapat memicu kebakaran lahan maupun pemukiman diantaranya tidak menyalakan api atau membuang puntung rokok di lahan yang kondisi tumbuhannya sudah kering atau mudah terbakar khususnya di pinggir jalan lintas atau dekat pemukiman,\" pintanya. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: