Lebong Hanya Miliki 17 PLKB

Lebong Hanya Miliki 17 PLKB

TUBEI RU - Kepala Badan Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (BPPAKB) Kabupaten Lebong, Syahroni, S.Sos, MM mengungkapkan jumlah Penyuluh Lapangan Keluaga Berencana (PLKB) hingga saat ini masih mengalami kekurangan. Tercatat hanya ada 17 PLKB berstatus PNS dan 6 petugas berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang bertugas di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong. \"Dengan jumlah ini satu PLKB bertanggung jawab untuk satu Kecamatan. Ada juga dua PLKB satu Kecamatan,\" katanya. Idealnya, lanjut Syahroni, dalam dua Desa memiliki 1 petugas. Dengan jumlah 113 desa/kelurahan di Kabupaten Lebong maka membutuhkan setidaknya 60 PLKB. \"Saat ini PLKB statusnya langsung di bawah naungan BKKBN Pusat. Artinya yang mengusulkan langsung adalah Pemprov. Kita hanya sebatas mengajukan usulan ke Pemprov dan setiap tahun terus kita usulkan,\" lanjutnya. Keberadaan tenaga PLKB di desa sangat dibutuhkan untuk melakukan sosialisasi dan membangun pengertian kepada masyarakat pentingnya Keluarga Berencana (KB). Sebab saat ini masih banyak ditemui salah pengertian di antara masyarakat mengenai KB. \"Banyak yang memaknai KB itu sebagai program membatasi dan menghentikan kelahiran anak. Padahal KB itu lebih untuk mengatur jarak kelahiran, demi menjaga kesehatan anak dan ibu, serta membangun keluarga yang lebih terencana. Intinya banyak positifnya. Nah, di sinilah penyuluh itu berperan di masyarakat,\" singkatnya. (eak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: