Mutasi Kepala Sekolah Jilid II Tunggu Pertek BKN
Kepala Disdikbud Mukomuko, Arni Gusnita, MM-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Pemerintah Kabupaten MUKOMUKO belum dapat melanjutkan mutasi kepala sekolah jilid II.
Proses rotasi lanjutan itu masih tertahan karena menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko telah menuntaskan mutasi kepala sekolah jilid I.
Sebanyak 32 kepala sekolah dari jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP sudah dilantik dan mulai menjalankan tugas di tempat baru. Sedangkan 89 orang lainnya hingga kini masih menunggu keluarnya Pertek BKN sebagai dasar legal pelaksanaan mutasi.
BACA JUGA:Disdikbud Pastikan Penataan Kepala Sekolah Belum Tuntas, 32 Dilantik dan 89 Menyusul
Kepala Disdikbud Mukomuko, Arni Gusnita, MM, memastikan bahwa seluruh proses telah diajukan sesuai prosedur.
Pihaknya kini hanya menunggu keputusan dari BKN sebelum melangkah lebih jauh.
"Tanpa Pertek dari BKN, pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan mutasi karena menyangkut keabsahan administrasi kepegawaian. Jika dipaksakan, berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari," tegasnya.
Mutasi kepala sekolah ini merupakan bagian dari penataan manajemen pendidikan di daerah.
Selain untuk penyegaran organisasi, langkah ini juga bertujuan menyesuaikan kompetensi kepala sekolah dengan kebutuhan satuan pendidikan masing-masing.
BACA JUGA:32 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Mukomuko Tekankan Perubahan Nyata di Dunia Pendidikan
Menurut Arni, penataan ini penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola sekolah, mempercepat pemerataan mutu pendidikan, serta memastikan setiap satuan pendidikan dipimpin oleh figur yang tepat.
"Drngab belum keluarnya Pertek milik 89 orang maka sejumlah posisi kepala sekolah belum mengalami perubahan, termasuk di sekolah yang sebelumnya sudah masuk dalam evaluasi Disdikbud," katanya.
Pihaknya menegaskan tetap menunggu proses di BKN selesai. Begitu Pertek diterbitkan, mutasi jilid II akan langsung dilaksanakan tanpa penundaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: