17 Puskesmas Mukomuko Lolos BLUD, Layanan Kesehatan Bakal Makin Optimal
Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM, MSi-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten MUKOMUKO. Kualitas dan pengelolaan layanan kesehatan di seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di daerah ini dipastikan terus mengalami peningkatan.
Pasalnya, sebanyak 17 Puskesmas di Kabupaten Mukomuko dinyatakan lolos penilaian dan menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM, M.Si, menyampaikan bahwa seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Mukomuko telah melalui tahapan penilaian untuk mendapatkan status BLUD.
Hasil penilaian tersebut menunjukkan seluruh 17 Puskesmas dinyatakan memenuhi persyaratan. Dengan demikian, penerapan pola pengelolaan BLUD di seluruh Puskesmas tinggal menunggu tahapan akhir untuk mendapatkan keabsahan secara resmi.
BACA JUGA:Waspada Dampak Abu Vulkanik, Puskesmas Imbau Warga Gunakan Masker
“Dari hasil penilaian, sebanyak 17 Puskesmas kita dinyatakan lolos BLUD. Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM RI untuk keabsahannya,” ujar Jajat.
Menurutnya, penerapan BLUD di seluruh Puskesmas diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Dengan pola pengelolaan BLUD, Puskesmas diharapkan memiliki ruang pengelolaan yang lebih fleksibel sehingga kebutuhan pelayanan dapat ditangani secara lebih cepat dan efektif.
Status BLUD juga menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah memperkuat kemandirian pengelolaan layanan kesehatan.
Puskesmas tidak hanya dituntut memberikan pelayanan yang baik, tetapi juga mampu mengelola sumber daya yang dimiliki secara profesional, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Tumpuan Layanan Kesehatan, Puskesmas Tanjung Harapan Berharap Gedung Prototipe
Jajat menegaskan, tujuan utama penerapan BLUD bukan semata-mata perubahan status kelembagaan. Lebih dari itu, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah, cepat dan berkualitas.
Dengan lolosnya seluruh 17 Puskesmas, pemerintah daerah kini tinggal menunggu proses persetujuan dari Kemenkumham RI. Setelah seluruh tahapan administrasi tersebut rampung, status BLUD diharapkan dapat segera diberlakukan secara penuh.
“Harapan kita tentunya setelah resmi BLUD, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik. Ini yang paling utama,” demikian Jajat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
