Waspada! ISPA Serang 5.713 Warga Mukomuko

Waspada! ISPA Serang 5.713 Warga Mukomuko

Kantor Dinas Kesehatan Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Masyarakat Kabupaten MUKOMUKO patut meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Pasalnya, dalam delapan bulan pertama 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten MUKOMUKO mencatat sebanyak 5.713 kasus ISPA.

Data tersebut dihimpun sejak Januari hingga Agustus 2026 dari 17 puskesmas di daerah ini. Angka ini menunjukkan ISPA masih menjadi salah satu penyakit yang cukup banyak menyerang masyarakat di daerah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM, MSi, mengatakan kasus ISPA terjadi pada berbagai kelompok usia. Namun, kelompok dewasa tercatat sebagai penyumbang kasus terbanyak.

"Berdasarkan data Dinas Kesehatan, dari total 5.713 kasus, sebanyak 2.154 kasus terjadi pada kelompok usia dewasa. Kemudian disusul kelompok balita sebanyak 1.319 kasus," katanya.

BACA JUGA:Stok Obat Puskesmas Aman, Dinkes Mukomuko Minta Warga Tak Ragu Berobat

Sementara kelompok anak-anak tercatat sebanyak 970 kasus, remaja 699 kasus, dan kelompok lanjut usia (lansia) sebanyak 516 kasus. Tingginya kasus ISPA pada berbagai kelompok usia tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan saluran pernapasan.

Masyarakat diimbau tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan. Upaya menjaga kebersihan lingkungan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta menghindari faktor pemicu gangguan pernapasan juga penting dilakukan.

Dirinya terus mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatan, mengingat ISPA dapat menyerang siapa saja, mulai dari balita hingga kelompok lanjut usia.

"Data kasus tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan ISPA masih perlu mendapat perhatian serius. Terlebih, kelompok rentan seperti balita dan lansia juga tercatat mengalami ratusan kasus sepanjang Januari hingga Agustus 2026," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: