Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab dan DPRD Lebong Ikuti Rakor KPK
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab dan DPRD Lebong Ikuti Rakor KPK--
LEBONG - Pemerintah Kabupaten Lebong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (22/05/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, rakor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lebong, H Azhari SH MH didampingi Plh. Sekda Lebong, Rachman, M.Si, Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri SE, M.Si, dan Kepala Bappeda Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si. Sedangkan dari DPRD dihadiri Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Waka I DPRD, Ahmad Lutfi dan Waka II DPRD, Rinto Putra Cahyo.
Dalam rakor tersebut, Pemkab Lebong menyatakan siap untuk bersinergi dengan KPK, Pemkab dan DPRD Lebong menyatakan komitmennya untuk menjalankan rekomendasi dari KPK secara bertahap.
“Kami menyambut baik arahan dan masukan dari KPK. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Bupati Lebong.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen juga menegaskan dukungan legislatif dalam pengawasan dan penguatan regulasi yang sejalan dengan prinsip antikorupsi.
“DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui partisipasi aktif dalam rakor ini, diharapkan Kabupaten Lebong dapat terus meningkatkan nilai MCP serta menjadi contoh daerah yang serius dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: