Server Rekrutmen SPPI KDMP Error, Pelamar Gagal Submit Akhir Pendaftaran
Server Rekrutmen SPPI KDMP Error, Pelamar Gagal Submit Akhir Pendaftaran-Dok. Radar Utara-
RADARUTARA.ID - Proses pendaftaran rekrutmen SPPI Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI menuai keluhan dari para pelamar.
Gangguan teknis pada aplikasi pendaftaran membuat peserta kesulitan menyelesaikan tahapan akhir, khususnya saat akan melakukan submit pada tahap resume.
Sejumlah pelamar mengaku, setiap kali mencoba mengakhiri proses pendaftaran melalui link aplikasi resmi yang disediakan, sistem selalu menampilkan status “Galat”.
Dalam keterangan yang muncul, tertulis bahwa proses pengakhiran pendaftaran belum dapat dilakukan dan pelamar diminta untuk melakukan pengecekan secara berkala.
“Sudah berkali-kali kami coba, bahkan dalam rentang waktu 1x24 jam terus dipantau, tapi tetap tidak bisa submit. Selalu muncul pemberitahuan Galat,” ujar salah satu pelamar.
Gangguan ini diketahui telah terjadi sejak awal dibukanya proses rekrutmen pada 15 April 2026.
Hingga kini, mendekati batas akhir pendaftaran pada 24 April 2026, sistem masih belum menunjukkan perbaikan signifikan.
Kondisi tersebut memicu berbagai spekulasi di kalangan pelamar. Sebagian mengaku kecewa terhadap kinerja aplikasi yang dinilai tidak siap menghadapi tingginya jumlah pendaftar.
Bahkan, ada dugaan bahwa gangguan yang terjadi seolah membatasi proses pendaftaran.
“Harusnya ada langkah cepat dari pihak terkait. Ini program pemerintah, tapi aplikasinya justru menghambat masyarakat yang ingin mendaftar,” keluh pelamar lainnya.
Para peserta pendaftar SPPI KDMP di Bengkulu Utara berharap pihak penyelenggara segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kendala teknis yang terjadi.
Mereka menilai, tingginya antusiasme masyarakat seharusnya diimbangi dengan kesiapan sistem yang memadai.
“Sayang sekali, kami sudah melengkapi semua berkas, tapi tidak bisa menyelesaikan pendaftaran sampai akhir. Kami berharap ada solusi, entah perbaikan sistem atau perpanjangan waktu,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI terkait gangguan sistem pendaftaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: