Seluruh Fraksi Setujui Raperda APBD Perubahan 2025 Kabupaten Lebong

Seluruh Fraksi Setujui Raperda APBD Perubahan 2025 Kabupaten Lebong

Seluruh Fraksi Setujui Raperda APBD Perubahan 2025 Kabupaten Lebong--

LEBONG - DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025. Seluruh fraksi DPRD Lebong menyatakan setuju atas pengesahan Raperda tersebut dalam rapat yang berlangsung pada Senin (29/9/25).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, didampingi Wakil Ketua I, Ahmad Lutfi, dan Wakil Ketua II, Rinto Putra Cahyo.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Pj. Sekda Lebong, unsur pimpinan daerah, seluruh kepala OPD, camat, dan segenap pejabat eselon di lingkungan Pemkab Lebong.

Dalam paripurna yang membahas rancangan peraturan daerah yang diajukan eksekutif tersebut, kelima fraksi DPRD menyepakati Raperda APBD-P 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi PAN melalui Pika Pernandes, S.K.M., menegaskan persetujuan dengan catatan Pemkab Lebong diminta mengoptimalkan komunikasi dengan pusat agar dana transfer bisa meningkat.


Seluruh fraksi di DPRD Lebong memberikan persetujuan pengesahan APBD-Perubahan tahun 2025--

Fraksi Golkar melalui Oka Mahendra menyoroti program Makan Bergizi Gratis. “Kami dari Fraksi Golkar meminta Pemkab mengambil peran lebih agar tidak terulang kasus keracunan massal Agustus lalu,” ujar Oka.

Fraksi Demokrat melalui Revi Doyosi berharap dana transfer pusat tidak terus menurun. Harapan serupa juga disampaikan Fraksi PKB melalui Meta Liliana.

Sementara itu, Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia melalui Sriwijaya menekankan pentingnya konsistensi pembangunan. Dana pusat dinilai sangat vital bagi keberlanjutan program daerah. (ADV)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: