Pemdes Talang Bunut Bentuk Koperasi Merah Putih, Berdayakan Ekonomi Warga
Secara resmi Pemdes Talang Bunut melakukan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih--
LEBONG - Pemerintah Desa Talang Bunut, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa (20/05/2025), bertempat di balai desa setempat. Agenda utama dalam musyawarah kali ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih Talang Bunut.
Musdesus dipimpin langsung Sukran Aziz selaku Kepala Desa Talang Bunut dan dihadiri oleh perangkat desa, pendamping desa, pendamping lokal desa, BPD, Camat, Perwakilan Dinas pertanian, perwakilan Penyuluh Perikanan, Diperindagkop, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga Desa Talang Bunut.
Sukran Aziz menegaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa, mendorong kemandirian usaha warga, serta sebagai wadah pengelolaan keuangan dan usaha bersama yang dikelola secara profesional dan transparan.
“Koperasi ini nantinya akan menjadi milik dan dikelola oleh warga desa sendiri, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi penggerak ekonomi lokal,” ungkap Kades.
Sementara, Camat Amen, Indra Istiawan berharap, Koperasi Desa Merah Putih ini dijalankan dengan sebaik mungkin sesuai aturan, profesional, transparan dan amanah.
"Koperasi Desa Merah Putih ini merupkan instruksi langsung dari presiden. Maka bentuk dan kelolalah sebaik mungkin sesuai fungsi koperasi. Apa yang akan diperlukan untuk pembentukan kepengurusannya segera dilengkapi," pesan camat.
Musyawarah berlangsung dengan antusias dan menghasilkan beberapa keputusan penting antara lain struktur kepengurusan koperasi sementara jenis usaha awal yang akan dijalankan serta rencana tindak lanjut untuk pengurusan legalitas koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun pengurus yang dipilih oleh peserta musyawarah adalah :
- Ketua : Gustian Karnolis
- Sekretaris : Salsabila Meilanda
- Bendahara : Anjani
Selain itu, peserta musyawarah juga menyepakati simpanan pokok setiap anggota adalah Rp 50 ribu dan simpanan wajib Rp 20 ribu per bulan per anggota.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Pemdes Talang Bunut menunjukkan komitmennya dalam membangun ekonomi desa yang berkelanjutan dan berbasis gotong royong.
Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan dan komitmen bersama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Pemerintah desa berharap seluruh masyarakat dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan koperasi ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: