Bentuk Koperasi Merah Putih, Pemdes Talang Baru II Ingin Kemandirian Ekonomi Warga

Bentuk Koperasi Merah Putih, Pemdes Talang Baru II Ingin Kemandirian Ekonomi Warga

Bentuk Koperasi Merah Putih, Pemdes Talang Baru II Ingin Kemandirian Ekonomi Warga--

 

LEBONG - Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Baru II menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih UMK serta penetapan pengurus koperasi, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Talang Baru II dan dipimpin langsung oleh Pj Kepala Desa Ta;ang Baru II, Ruslan, dan dihadiri perangkat desa, pendamping desa, pendamping lokal desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta calon anggota koperasi dari kalangan pelaku UKM.

Musdesus ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan koperasi yang fokus pada pengembangan usaha mikro dan kecil.

Kepala Desa Talang Baru II, Ruslan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi ini akan menjadi wadah bersama untuk memperkuat ekonomi warga dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di desa.

"Dengan semangat gotong royong, kita harapkan Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing," ujarnya.

Pada akhir musyawarah, ditetapkan secara resmi para anggota koperasi yang akan menjadi bagian dari struktur awal kepengurusan dan keanggotaan. Penetapan ini dilakukan secara demokratis melalui musyawarah mufakat.

Pada Musdesus ini juga ditetapkan struktur pengurus dan anggota koperasi yang akan bertugas mempersiapkan legalitas dan mekanisme operasional koperasi kedepan.

Adapun hasil dari musyawarah pembentukan koperasi merah putih ini juga menunjuk pengurus:

  1. Ketua : Heri Hartono
  2. Wakil Ketua Bidang Usaha : Susan Lestari
  3. Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Gustin
  4. Sekretaris : Putri Bintang
  5. Bendahara : Minaryati

Selain itu, peserta musyawarah juga menyepakati simpanan pokok setiap anggota adalah Rp 100 ribu dan simpanan wajib Rp 25 ribu/bulan per anggota.

Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan dan komitmen bersama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: