RKPDes Air Muring 2027: Program Prioritas 2026 Kembali Diusulkan, Terbentur Keterbatasan Dana Desa

Jumat 21-08-2026,08:30 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Ependi Harian

RADARUTARA.ID - Pemerintah Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan musyawarah penyusunan sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Kamis 20 Agustus 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Muring tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa.

Untuk menentukan arah program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Musyawarah turut dihadiri Pemerintah Kecamatan Putri Hijau, pendamping desa, Kepala Desa Air Muring beserta perangkat desa, BPD, para ketua RT, serta seluruh kepala kelembagaan yang ada di lingkungan Desa Air Muring.

BACA JUGA:Dana Desa Menipis, Partisipasi Warga dalam RKPDes TA 2027 Ikut Merosot

Penyusunan RKPDes 2027 merupakan tindak lanjut dari pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang sebelumnya telah dilakukan. 

Tim tersebut bertugas menyusun rancangan program berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan serta usulan masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.

Dalam musyawarah, pembahasan berlangsung cukup dinamis. 

Sejumlah program yang menjadi skala prioritas masyarakat masih didominasi usulan yang sebelumnya telah masuk dalam rencana kerja tahun 2026.

Program-program prioritas yang belum dapat direalisasikan pada tahun 2026 kembali diusulkan dan ditetapkan sebagai bagian dari rancangan program kerja Desa Air Muring Tahun Anggaran 2027. 

BACA JUGA:Garap RKPDes 2027, Desa Diminta Tak Batasi Program Pembangunan Karena Dana Desa

Namun, pelaksanaannya tetap akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang nantinya diterima dan dikelola pemerintah desa.

Kepala Desa Air Muring, M. Soib, mengatakan bahwa dalam menyusun program kerja 2027, pihaknya masih menggunakan kemampuan fiskal desa tahun sebelumnya sebagai salah satu pertimbangan. 

Pada 2026, Desa Air Muring hanya menerima pagu Dana Desa sekitar Rp300 juta.

“Dengan pagu yang kurang lebih Rp300 jutaan itu, seluruh kebutuhan desa, mulai dari program pemberdayaan sampai pembangunan fisik, harus kita upayakan agar tetap bisa berjalan,” ujar M. Soib.

Kategori :