Belum Rampung, Camat Dorong Percepatan Administrasi Desa Melalui Monev

Belum Rampung, Camat Dorong Percepatan Administrasi Desa Melalui Monev

Camat Kota Arga Makmur, Rahmad Rizwan-Radar Utara / Abdul Gafur-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID – Pemerintah Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) hasil kerja realisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2026. 

Kegiatan ini menyasar sejumlah desa di wilayah Kecamatan Arga Makmur yang masih dalam proses penyelesaian administrasi pertanggungjawaban.

Camat Kota Arga Makmur, Rahmad Rizwan, menjelaskan bahwa monev ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan administrasi keuangan dan pembangunan desa. 

Adapun item yang diperiksa meliputi kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan, buku administrasi desa, dokumen Peraturan Desa (Perdes), hingga laporan kegiatan desa.

BACA JUGA:Deadline Juni, Desa Diminta Percepat Usulan Dana Desa Tahap II TA 2026

"Kegiatan ini berfungsi sebagai wadah pembinaan agar kendala di lapangan dapat segera teratasi," ujar Rahmad Rizwan, Selasa (23/6/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan monev berfokus pada fungsi pembinaan, bimbingan, serta transparansi. 

Apabila ditemukan kekurangan, perangkat desa diberikan tenggat waktu untuk segera melengkapi dan memperbaiki dokumen administrasinya.

"Kami tidak ingin ada desa yang terhambat pencairan dana tahap berikutnya hanya karena persoalan administrasi. 

Makanya kami lakukan pendampingan secara intensif," tambahnya.

BACA JUGA:Dana Desa Tahap I Gembung Raya Tuntas, Realisasikan Sumur Bor hingga BLT-DD

Berdasarkan data terbaru, hingga saat ini masih terdapat dua desa yang belum mengusulkan pencairan Dana Desa tahap II. 

Kedua desa tersebut adalah Desa Lubuk Sahung dan Desa Taba Tembilang.

"Kami terus mendorong kedua desa ini agar segera menyelesaikan administrasi sehingga proses pencairan tahap II bisa segera direalisasikan," jelas Rahmad Rizwan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: