Kades di Mukomuko Siap Pasang Badan Bela 67 Satpam yang Di-PHK

Kades di Mukomuko Siap Pasang Badan Bela 67 Satpam yang Di-PHK

Kepala Desa Pondok Suguh, Alazi-Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 67 satuan pengamanan (satpam) PT Bazcorp Citra Indonesia yang ditugaskan di lingkungan PT Agro Muko menuai keprihatinan dan kecaman keras dari kalangan kepala desa (kades) di Kabupaten Mukomuko.

Para kades menilai pemecatan massal tersebut sangat mencederai rasa keadilan para pekerja.

Terlebih, puluhan satpam itu disebut baru menjalani masa kerja sekitar empat bulan dari kontrak yang seharusnya berlangsung selama satu tahun.

Kepala Desa Pondok Suguh, Alazi, kepada Radar Utara, Selasa, 1 September 2026 mengatakan dirinya sangat sedih dan prihatin melihat kondisi yang dialami puluhan satpam tersebut.

BACA JUGA:67 Satpam Di-PHK, Disnakertrans Mukomuko Bongkar Duduk Perkara

Menurutnya, persoalan PHK tidak semestinya hanya dilihat dari sisi hubungan kerja antara perusahaan dengan pekerja, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan keluarga para satpam.

"Kasihan sekali mereka. Mereka itu tulang punggung keluarga. Ada yang anaknya masih bayi, ada yang istrinya sedang hamil, bahkan ada yang menjadi tulang punggung orangtuanya," tegas Alazi.

Ia menilai, keputusan melakukan PHK secara massal ketika masa kontrak baru berjalan sekitar empat bulan merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian semua pihak.

Sebab, para pekerja telah menggantungkan kehidupan keluarganya dari penghasilan sebagai satpam.

Menurut Alazi, jika memang kontrak kerja telah disepakati selama satu tahun, semestinya perusahaan menghormati masa kontrak tersebut.

BACA JUGA:Kekhawatiran Akhirnya Terbukti, 67 Satpam PT Agro Muko Resmi Di-PHK

Jangan sampai pekerja yang baru menjalankan kewajibannya selama beberapa bulan justru harus kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba.

"Kalau kontraknya satu tahun, seharusnya habiskan dulu kontraknya. Setelah kontrak selesai, kalau memang perusahaan mau mengganti dengan tenaga lain, silakan. Jangan baru empat bulan sudah diberhentikan," ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, tentu menjadi pukulan berat bagi 67 satpam beserta keluarga mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: