Kabar Gembira, 15 Mantan Kades di Bengkulu Utara Akan Dikukuhkan Bupati Arie
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap--
ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID- Sebanyak 15 mantan kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara akan kembali bertugas menjadi kepala desa pada bulan Agustus 2025 ini.
Pasalnya,15 mantan kades tersebut mendapatkan pertambahan waktu masa jabatan, menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang perpanjangan masa jabatan kades SE Kemendagri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025.
Dimana dalam SE Mendagri itu memuat beberapa poin terkait pelantikan ulang dan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Pada poin kedua huruf a disebutkan, desa yang sudah melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) diminta segera melakukan pelantikan paling lambat minggu keempat Agustus 2025.
“Alhamdulillah, ada kabar baik bahwasanya 15 mantan kepala desa akan kembali dikukuhkan untuk menjabat kepala desa hingga 2027 mendatang,” ucap Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.
Untuk diketahui total desa yang akan dikukuhkan kembali di Bengkulu Utara sebanyak 30 desa dan saat ini dijabat Pj kades.
Sementara, 15 kades lainnya batal dikukuhkan lantaran meninggal dunia, tersandung kasus hukum dan mengundurkan diri.
Rahmat Hidayat S, STP selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Bengkulu Utara, membenarkan adanya SE Kemendagri tersebut.
Dalam SE itu, kata Rahmat, Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya sejak tahun 2023 hingga Januari 2024 gelombang kedua pilkades di Bengkulu Utara, maka bakal dikukuhkan lagi menjadi Kades.
“Di Bengkulu Utara sendiri ada sebanyak 30 Kades yang akhir masa jabatannya di tahun yang sesuai dengan isi SE itu, namun hanya 15 kepala desa akan dikukuhkan,” ungkap Rahmat.
Menurutnya, para mantan Kades tersebut akan dikukuhkan kembali oleh kepala daerah sesuai ketentuan SE Kemendagri.
“Insyaallah dalam bulan Agustus 2025 ini dikukuhkan. Kita tunggu arahan dari pak Bupati dan menunggu berkas dari mantan kades yang akan dikukuhkan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: