Meski Ada Penolakan, Progres SE 2026 Tunjukkan Tren Positif

Senin 27-07-2026,08:45 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi Harian

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Progres Sensus Ekonomi (SE) Tahun 2026 di Provinsi Bengkulu disebut menunjukkan tren positif, walaupun dalam perjalannya tak bisa dipungkiri tetap diwarnai adanya penolakan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Ir. Win Rizal. Menurut Win Rizal, sejak dimulai 1 Mei 2026 lalu, progres SE di Bengkulu sudah mencapai 68,96 persen.

"Capaian 68,96 persen lebih tersebut, tentunya dari total sasaran rumah tangga dan unit usaha yang ada di Provinsi Bengkulu," ungkap Win Rizal.

Sehingga, lanjut Win Rizal, progres pendataan di Bengkulu cukup menggembirakan. Secara jumlah rumah tangga dan pelaku usaha yang telah didata, progresnya sudah bisa mendekati 70 persen.

BACA JUGA:Sensus Ekonomi 2026, Warga Diminta Jujur Berikan Data Faktual Ekonomi Terkini

"Denan fakta itu juga menunjukkan antusiasme masyarakat Bengkulu dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi, cukup tinggi," kata Win Rizal.

Walaupun, sambung Win Rizal, dalam proses SE ini sendiri, tak bisa dipungkiri ada beberapa kasus penolakan. Tapi dipastikan jumlahnya sangat kecil, dan tetap ditangani petugas lapangan secara profesional.

"Jadi, Alhamdulillah di Bengkulu respons masyarakat masih tergolong cukup baik," ujar Win Rizal.

Win Rizal menambahkan, pelaksanaan pendataan hingga kini masih berjalan sesuai jadwal, dan menargetkan penyelesaian sensus lebih cepat dibandingkan batas waktu yang telah ditetapkan secara nasional.

BACA JUGA:BPS Bimtek 318 Petugas Sensus Ekonomi, Pertengahan Juni Mulai Data Warga Bengkulu Utara

"Kita mencatat total sasaran pendataan di Provinsi Bengkulu mencapai sekitar 710 ribu rumah tangga dan unit usaha," tambah Win Rizal.

Sasaran tersebut mencakup rumah tangga yang tidak memiliki kegiatan usaha maupun berbagai jenis usaha, mulai dari usaha berskala besar hingga usaha mikro. Termasuk usaha rumahan dan usaha berbasis daring.

"Data hasil SE yang dipublikasikan BPS selalu berbentuk data agregat atau gabungan, sehingga identitas responden tetap terlindungi," papar Win Rizal.

Lebih lanjut Win Rizal menyampaikan, dalam pelaksanaan pendataan terhadap perusahaan maupun pelaku usaha, pihaknya juga memberikan pendampingan agar pengisian data dapat dilakukan dengan benar.

"Dalam artian bukan untuk mengintervensi isi data, melainkan membantu responden memahami tata cara pengisian sesuai ketentuan," demikian Win Rizal. 

Kategori :