Gedung Dukcapil Memprihatinkan, Perbaikan Diusulkan di APBD 2027
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Kondisi konstruksi gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko dinilai membutuhkan penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. Sejumlah bagian bangunan, mulai dari lantai, dinding hingga atap, kondisinya kurang baik sehingga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena gedung Dukcapil merupakan salah satu fasilitas pelayanan publik yang setiap hari didatangi masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Mukomuko. Kerusakan atau kondisi bangunan yang tidak representatif tentunya dapat memengaruhi kenyamanan masyarakat selama mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, mengatakan pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk melakukan perbaikan sejumlah bagian konstruksi gedung tersebut melalui APBD Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2027.
Menurutnya, perbaikan diperlukan agar kondisi gedung pelayanan dapat kembali layak dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Terlebih, pelayanan adminduk merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang setiap hari harus dilayani oleh jajaran Dukcapil.
"Untuk perbaikan sejumlah bagian bangunan, sudah kami usulkan anggarannya melalui APBD 2027. Mudah-mudahan usulan tersebut dapat disetujui," katanya.
Ia berharap dukungan anggaran dari pemerintah daerah dapat direalisasikan sehingga perbaikan gedung bisa segera dilakukan. Dengan kondisi bangunan yang lebih baik, masyarakat yang datang mengurus berbagai dokumen kependudukan diharapkan tidak lagi terganggu oleh kondisi fasilitas pelayanan.
"Harapan kita tentu masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan bisa merasa lebih nyaman. Karena fasilitas pelayanan juga harus menjadi perhatian," ujarnya.
Pemkab Mukomuko diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap kondisi gedung tersebut. Perbaikan bukan hanya menyangkut tampilan bangunan, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan dan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Dukcapil sebagai salah satu instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan administrasi masyarakat membutuhkan fasilitas yang memadai.
"Karena itu, usulan perbaikan gedung melalui APBD 2027 diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan adminduk di Kabupaten Mukomuko," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
