Dukcapil Minta Daya Listrik di Ipuh dan Penarik Ditambah untuk Pelayanan Adminduk
Kepala Disdukcapil Mukomuko saat berkoordinasi dengan camat Ipuh soal penambahan data listrik untuk peralatan adminduk-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Rencana pembukaan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di tingkat kecamatan Ipuh dan Penarik mendapat perhatian serius dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, kesiapan daya listrik di dua kantor kecamatan tersebut perlu ditingkatkan agar mampu menopang pengoperasian peralatan adminduk yang akan segera disediakan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, mengatakan pihaknya pada anggaran perubahan 2026 ini akan melakukan pengadaan peralatan adminduk untuk ditempatkan di Kecamatan Ipuh dan Penarik. Peralatan tersebut nantinya digunakan untuk mendukung pelayanan dokumen kependudukan masyarakat secara lebih dekat.
Namun, sebelum pelayanan tersebut berjalan, pihak kecamatan diminta memastikan ketersediaan daya listrik yang memadai. Jangan sampai peralatan sudah tersedia, tetapi tidak dapat dioperasikan secara maksimal karena keterbatasan daya listrik.
"Kami sudah berkoordinasi dengan camat Ipuh dan Penarik terkait persoalan ini. Kami meminta agar daya listrik untuk peralatan adminduk ditambah dan tidak digabungkan dengan daya listrik untuk kebutuhan umum kantor kecamatan," kata Epin.
BACA JUGA:Dukcapil Segera Buka Layanan Adminduk di Penarik dan Ipuh
Menurutnya, pemisahan daya listrik tersebut penting untuk menjaga kestabilan operasional peralatan adminduk. Sebab, perangkat pelayanan administrasi kependudukan membutuhkan pasokan listrik yang stabil. Jika daya tidak mencukupi, dikhawatirkan dapat mengganggu bahkan menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Epin menyebutkan, pihak kecamatan telah merespons permintaan tersebut dan menyatakan akan segera menindaklanjutinya. Langkah ini diharapkan selesai sebelum peralatan adminduk mulai dioperasikan.
"Kami tidak ingin nantinya pelayanan sudah dibuka, tetapi terganggu hanya karena masalah listrik. Karena itu, dari awal kami minta daya listriknya dipersiapkan secara khusus," tegasnya.
Ia menjelaskan, kehadiran pelayanan adminduk di Kecamatan Ipuh dan Penarik akan memberikan kemudahan besar bagi masyarakat. Warga di dua kecamatan tersebut maupun wilayah sekitarnya nantinya tidak perlu lagi datang langsung ke pusat pemerintahan di Mukomuko hanya untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
BACA JUGA:Pelayanan Keliling Adminduk, Dinas Dukcapil Mukomuko Usulkan Rp60 Juta
Pelayanan yang akan didukung dengan peralatan adminduk tersebut diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat. Termasuk untuk pengurusan KTP elektronik dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.
"Kita ingin pelayanan adminduk semakin dekat dengan masyarakat. Jadi masyarakat Ipuh, Penarik dan sekitarnya tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Mukomuko untuk mengurus dokumen kependudukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
