Jenazah Anggi Tiba di Bengkulu, Tangis Haru Selimuti Keluarga
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Khairil Anwar, M.Si-Istimewa-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Jenazah Anggi Saputra Pranata, 22 tahun yang merupakan warga Talang Donok Kabupaten BENGKULU Tengah, Rabu 30 September tiba di BENGKULU setelah dipulangkan dari Jepang.
Kedatangan jenazah Anggi di Bandara Fatmawati Soekarno setelah meninggal dunia saat mengalami kecelakaan kerja dalam program magang di Jepang, disambut tangis haru keluarga.
Dalam penyambutan jenazah Anggi tersebut, terlihat Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE, serta Wakil Bupati Bengkulu Tengah bersama jajaran. Bahkan Gubernur Helmi Hasan sempat menemui keluarga Anggi di bandara.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Khairil Anwar, M.Si mengemukakan, mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, pihaknya turut belasungkawa atas kepergian Anggi.
"Tadi Pak Gubernur sempat hadir dan bertemu dengan keluarga Almarhum (Anggi, red) serta kepala desa,” ungkap Khairil.
Menurut Khairil, Pemprov Bengkulu turut mendoakan, agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan seluruh dosa-dosanya diampuni.
"Kita pun mendo'akan agar keluarga Almarhum diberi kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut. Pak Gubernur mensupport supaya keluarga tetap diberikan ketabahan dan kesabaran," ujar Khairil.
Pihaknya, lanjut Khairil, juga berencana mendatangi rumah duka bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah. Kunjungan tersebut direncanakan dilakukan pada malam ketiga, untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung pada keluarg Almarhum.
"Selain menyampaikan duka cita, kita juga berencana memberikan bantuan uang duka kepada keluarga Anggi," kata Khairil.
Khairil menambahkan, terkait kecelakaan yang menyebabkan Anggi meninggal dunia, sementara informasi yang diterima menyebutkan jika peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja.
"Meskipun demikian, kita masih menunggu hasil investigasi resmi untuk mengetahui secara lebih lengkap kronologi dan penyebab kecelakaan," tambah Khairil.
Lebih lanjut Khairil menyampaikan, Almarhum berada di Jepang secara legal, yakni melalui program magang yang difasilitasi pemerintah dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
“Statusnya magang. Artinya almarhum memang legal, melalui program pemerintah melalui LPK," demikian Khairil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
