Proses PAW 2 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mulai Bergulir

Proses PAW 2 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mulai Bergulir

Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) dua Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yakni dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra mulai bergulir. 

Dimana kedua Fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu tersebut, saat ini diketahui telah menyiapkan calon pengganti untuk mengisi kursi legislatif sisa masa jabatan 2024-2029.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin mengatakan, pihaknya sejauh ini telah menerima berkas usulan PAW dari PDI Perjuangan. 

"Berkas usulan itu telah kita tindaklanjuti melalui Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, dan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk proses verifikasi," ungkap Mustarani.

BACA JUGA:PAW 2 Anggota DPRD Provinsi Dipastikan Ikuti Mekanisme

Sementara itu, lanjut Mustarani, proses PAW dari Fraksi Gerindra, masih menunggu penyampaian surat resmi ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. 

"Kalau PAW Fraksi PDI Perjuangan, kita tinggal menunggu KPU menerbitkan surat jawaban atas surat yang kita layangkan. Setelah itu baru kita usulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Bengkulu untuk penerbitan SK yang nantinya jadi dasar pelantikan," jelas Mustarani.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, H. Suharto SE, MBA mengatakan, partainya tidak ingin terburu-buru dalam proses PAW ini.

"Ini merupakan sikap kita sebagai bentuk penghormatan dan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum yang ditinggalkan. Sehingga Gerindra memilih memberikan waktu kepada keluarga sebelum melanjutkan seluruh tahapan administrasi PAW," kata Suharto.

BACA JUGA:PAW DPRD Provinsi Bengkulu Menguat, Arifin Berpeluang Isi Kursi Kosong Dapil Mukomuko

Suharto mengemukakan, mekanisme PAW di internal Gerindra tetap berjalan sesuai AD/ART partai, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Calon pengganti yang disiapkan Partai Gerindra adalah Arifin MZ, yang berada pada urutan perolehan suara berikutnya di bawah almarhum," demikian Suharto. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: