Usut Dugaan Penyimpangan JSP, Polres BU Geledah Dinas TPHP Provinsi Bengkulu

Usut Dugaan Penyimpangan JSP, Polres BU Geledah Dinas TPHP Provinsi Bengkulu

Penyidik Poles BU setelah melakukan penggeledahan di kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-

2 box dokumen dan laptop diamankan 

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikulturan dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Selasa 29 September 2026 digeledah penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskim Polres Bengkulu Utara.

Penggeledahan yang dilakukan di Jalan Basuki Rahmat No. 13 Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu tersebut, dikabarkan terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan Jalan Sentra Produksi (JSP) di Kabupaten Bengkulu Utara.

Tepatnya di wilayah Kecamatan Padang Jaya dengan alokasi anggaran sekitar Rp1 miliar, bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024.

Pantauan di lokasi, sejumlah ruangan di Kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu langsung digeledah penyidik, dengan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian besenjata lengkap.

BACA JUGA:Lewat Program CSR, Kapolres Bengkulu Utara Apresiasi Sinergi PT SIL dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

Selama penggeledahan berlangsung, terlihat penyidik mencari dan mengamankan sejumlah dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan dugaan perkara tersebut.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Bakti Kautsar Ali melalui Kasat Reskrim, AKP. Alvan Dellano dikonfirmasi tak menampikkan pengeledahan, yang dilakukan pihaknya.

"Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek JSP, yang kami tangani. JSP itu sendiri dibangun di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara," ungkap Alvan.

Menurut Alvan, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu merupakan salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan, karena berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Bongkar Jaringan Narkoba Sistem 'Peta', Empat Bandar Pesisir Ditangkap

"Dari penggeledahan di Dinas TPHP, penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan pokok perkara. Seperti dokumen sebanyak dua box, serta perangkat elektronik berupa laptop dan komputer," papar Alvan.

Dilanjutkan Alvan, penggeledahan ini tentunya tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Untuk hari ini, penyidik menjadwalkan penggeledahan di empat lokasi.

"Keempat lokasi ini seluruhnya berada di Kota Bengkulu. Sejauh ini proses penggeledahan masih berjalan," demikian Alvan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: