RADARUTARA.ID - Front Pembela Rakyat (FPR) melakukan aksi demo di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Selasa (21/11) .
FPR menuntut agar Kejati Bengkulu melakukan pengusutan terhadap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran publikasi yang dilakukan oleh Oknum ataupun kelompok tertentu di dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu.
Ketua Umum FPR, Rustam Efendi SH menyampaikan, bahwa ada dugaan permainan pengalokasian anggaran di Kominfotik Provinsi Bengkulu
“Pembagian anggaran tidak merata dan nampak jelas ketimpangan pengalokasiannya,” jelas Rustam.
BACA JUGA:Mobil Terbakar Saat Antre BBM, Pemilik Kendaraan Kabur
Sementara itu Kajati Bengkulu, Rina Virawati, SH, MH melalui Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus), Danang Prasetyo mengungkapkan pihaknya masih menelaah terlebih dahulu laporan tersebut.
"Masih di telaah terlebih dulu, karena baru laporan asal, setelah itu baru akan dilakukan pemanggilan," katanya.*