FU bahkan juga melakukan manipulasi data serta menjual aset toko tanpa persetujuan pemiliknya.
Tidak main-main uang yang masuk ke rekening pelaku dari Januari hingga Oktober 2023 sekitar Rp 592 juta, sementara dari Januari hingga Desember 2022 sebesar Rp 404 juta.
FU kini sedang menghadapi proses hukum dan aset-asetnya disita.
Meski diminta untuk mengembalikan uang yang tersisa, FU menyatakan akan segera mengembalikannya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dan kenekatan sang karyawan termasuk nekat dan diluar nalar.*