Edi menambahkan, semua golongan bisa menjadi korban kekerasan seksual baikk itu perempuan maupun laki-laki. Kasus kejahatan seksual, ini kata Edi, seperti fenomena gunung es, kasus yang dilaporkan lebih sedikit dibanding dengan yang tidak.
Masih Edi, sebagian besar korban enggan untuk melapor atas kekerasan yang dialami. Ini, terjadi karena korban yang masih anak-anak itu merasa terancam jika melaporkan kekerasan yang dialami. Oleh karena, itu lanjut Edi, penting bagi semua pihak untuk mengedukasi korban agar tidak takut untuk melaporkan setiap peristiwa kekerasan yang dialami.
"Perlu penanganan untuk korban agar trauma yang dialami sembuh. Dan yang paling penting, adalah deteksi dini terhadap hal-hal yang dianggap tidak wajar terjadi kepada anak-anak kita. Selanjutnya dalam konteks, ini kami turut mendorong pemerintah daerah khususnya peran dari Dinsos dan DPPA agar dioptimalkan lagi dalam langkah pencegahannya, dari pada harus menunggu timbulnya sebuah kasus," demikian Edi.*