Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Pinang Raya, Edwar Manurung, SP, mengatakan. Bahwa alokasi tambahan DD yang diperoleh setiap desa ini berlaku atau langsung bisa dipergunakan di TA 2023.
Hanya saja untuk tekhnis penggunaannya, kata Edwar, desa harus tetap mengacu kepada skala prioritas program yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Desa yang mendapat tambahan DD TA 2023 harus mempersiapkan rencana penggunaan, yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa atau penanganan bencana alam dan non-alam. Terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya antara lain kekeringan, sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian dan wabah penyakit," demikian Edwar.*