Untuk biaya pendaftaran biasanya dikenakan biaya Rp 50.000 per pengajuan dan biaya Rp 250 ribu untuk biaya pengukuran. Sementara biaya pecah sertifikat tanah melalui notaris telah diatur dalam PP No.46/2002, sebesar Rp25.000 per penerbitan.*
Begini Cara Lengkap Pecah Sertifikat Tanah Berdasarkan Aturan Terbaru
Kamis 21-09-2023,20:37 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna
Tags : #surat tanah
#sertifikat tanah
#sertifikat kepemilikan tanah
#pelayanan sertifikat tanah
#cara memecah sertifikat tanah
Kategori :
Terkait
Rabu 21-08-2024,12:47 WIB
Berdasarkan Aturan Terbaru, Ini Syarat dan Biaya untuk Pecah Sertifikat Tanah
Minggu 11-08-2024,08:27 WIB
Pemdes Suka Negara Desak BPN Alokasikan Program PTSL
Jumat 22-03-2024,11:19 WIB
Pemdes Suka Negara 'Usulkan' Program PTSL ke BPN Bengkulu Utara
Minggu 21-01-2024,10:58 WIB
Ingin Buat Sertifikat Tanah Lewat Program PTSL? Begini Cara, Syarat sampai Biayanya
Rabu 25-10-2023,19:09 WIB
Tak Perlu ke Kantor BPN, Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online
Terpopuler
Jumat 07-02-2025,10:42 WIB
Tips Sukses Lolos Pengajuan KUR BRI 2025 Tanpa Agunan, Dana Langsung Cair ke Rekening
Jumat 07-02-2025,15:02 WIB
CJH Bengkulu Utara Periksa Kesehatan di RS Hana Charitas, Ini Alasannya
Jumat 07-02-2025,10:03 WIB
Saldo DANA Terisi Berkat Jual Beli Koin Kuno Termahal di 2025 via Marketplace
Jumat 07-02-2025,09:31 WIB
Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp250.000, Begini Caranya!
Jumat 07-02-2025,10:25 WIB
NIK e-KTP Anda Terpilih Jadi Penerima Bansos BPNT Tahap 1? Simak Informasi Lengkapnya!
Terkini
Jumat 07-02-2025,15:02 WIB
CJH Bengkulu Utara Periksa Kesehatan di RS Hana Charitas, Ini Alasannya
Jumat 07-02-2025,13:14 WIB
Lagi Musimnya, Ini Resep Manisan Duku yang Enak dan Mudah
Jumat 07-02-2025,12:39 WIB
4 Khasiat Buah Duku untuk Kesehatan Tubuh, Wajib Diborong Segera
Jumat 07-02-2025,11:12 WIB
Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Segera Cair, Begini Cara Cek Statusnya Secara Online!
Jumat 07-02-2025,10:42 WIB