Untuk biaya pendaftaran biasanya dikenakan biaya Rp 50.000 per pengajuan dan biaya Rp 250 ribu untuk biaya pengukuran. Sementara biaya pecah sertifikat tanah melalui notaris telah diatur dalam PP No.46/2002, sebesar Rp25.000 per penerbitan.*
Begini Cara Lengkap Pecah Sertifikat Tanah Berdasarkan Aturan Terbaru
Kamis 21-09-2023,20:37 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna
Tags : #surat tanah
#sertifikat tanah
#sertifikat kepemilikan tanah
#pelayanan sertifikat tanah
#cara memecah sertifikat tanah
Kategori :
Terkait
Rabu 17-09-2025,11:22 WIB
Bupati Bengkulu Utara Terima Sertifikat Tanah dari Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Senin 15-09-2025,08:34 WIB
Ini Syarat dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah dari Orang Tua ke Anak
Rabu 21-08-2024,12:47 WIB
Berdasarkan Aturan Terbaru, Ini Syarat dan Biaya untuk Pecah Sertifikat Tanah
Minggu 11-08-2024,08:27 WIB
Pemdes Suka Negara Desak BPN Alokasikan Program PTSL
Jumat 22-03-2024,11:19 WIB
Pemdes Suka Negara 'Usulkan' Program PTSL ke BPN Bengkulu Utara
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,09:30 WIB
Mutasi Besar Dikabarkan Pekan Ini, Pertek BKN Disebut Sudah Terbit
Rabu 22-04-2026,09:08 WIB
Workshop Ketiga Skrining HCV Mukomuko Pertegas Peta Risiko dan Prioritas Lanskap
Rabu 22-04-2026,07:00 WIB
3 Bulan TPP ASN Bengkulu Utara Tunggu Restu Kemenkeu
Rabu 22-04-2026,06:45 WIB
Polisi Pasang Pengaman Darurat di Jembatan Mumbang II, Camat Desak Perbaikan
Rabu 22-04-2026,08:38 WIB
Dinkes Bakal Lakukan Penyelidikan Epidemiologi Kasus DBD di Lubuk Sanai III
Terkini
Kamis 23-04-2026,06:15 WIB
Parah...Siswa SD Diduga Jadi Korban Cabul Oknum Guru PPPK Paruh Waktu
Kamis 23-04-2026,06:00 WIB
Alarm Bahaya, Tahun Ini Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 8 Kasus
Rabu 22-04-2026,17:18 WIB
Bagaimana Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam? Ini Jawaban dan Doanya
Rabu 22-04-2026,16:37 WIB
Agar Diberikan Kemudahan, Bacakan Doa Ini saat Ada Masalah yang Menerpa
Rabu 22-04-2026,16:05 WIB