NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, melalui Kasi Pemerintahan, Misbansyah, mengakui. Bahwa masa jabatan Pj Kades Jabi yang akan berakhir di bulan Oktober 2023 mendatang telah diperpanjang.
Perpanjangan masa jabatan Pj Kades, itu telah ditandai dengan pengusulan kembali nama Pj Kades yang tengah menjabat saat ini kepada Bupati Bengkulu Utara.
"Berdasarkan hasil musyawarah BPD. Desa menghendaki untuk mengusulkan kembali Pj Kades dari PNS. Dan hari, ini nama Pj Kades PNS yang ditugaskan sudah kita usulkan lagi ke Bupati Bengkulu Utara," ungkap Misbansyah.
BACA JUGA:Camat Dorong Optimalisasi Pamsimas untuk Hadapi Kemarau
Dengan tidak dilaksanakannya proses PAW Kades, ini maka kata Misbansyah, pada tahun 2025 mendatang Desa Jabi berpeluang untuk mengelar Pilkades serentak bersamaan dengan desa lainnya di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Desa memilih untuk melimpahkan masa jabatan Kades depinitif sebelumnya ke seorang Pj Kades dari PNS, dari pada harus mengangkat Kades PAW. Dengan demikian, Desa Jabi akan berpeluang melaksanakan Pilkades di tahun 2025," tandasnya.
Ditambahkan Misbansyah, kehadiran Desa Jabi ini akan menambah daftar jumlah desa di wilayah Kecamatan Napal Putih yang akan melaksanakan Pilkades di tahun 2025 mendatang.
"Bulan Desember 2023 nanti masa jabatan Kades depinitif seperti di Desa Tanjung Alai dan Desa Kinal Jaya juga akan ikut berakhir. Dengan total jumlah desa di wilayah kita yang akan melaksanakan Pilkades di tahun 2025 nanti totalnya mencapai tiga desa, yakni Desa Jabi, Desa Tanjung Alai dan Desa Kinal Jaya," demikian Misbansyah.*