ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID - Perubahan nomenklatur terhadap Kepolisian Sektor (Polsek) Napal Putih tengah diajukan oleh pemerintah Kecamatan Ulok Kupai. Perubahan nomenklatur Polsek Napal Putih ini diajukan oleh pemerintah Kecamatan Ulok Kupai melalui surat permohonan yang ditujukan ke Kapolda Bengkulu.
Dikatakan Camat Ulok Kupai, Abdul Hadi, S.IP, pengajuan perubahan nomenklatur ini memuat permintaan perubahan nama Polsek Napal Putih mejadi Polsek Polsek Ulok Kupai. Ini lantaran keberadaan Mapolsek yang berada di Desa Bukit Berlian.
"Perubahan nomenklatur ini kita ajukan ke Polda Bengkulu," ungkap Camat.
Ditegaskan Camat, permohonan perubahan nomenklatur terhadap keberadaan Polsek Napal Putih ini telah diatur di dalam sebuah ketentuan. Atas dasar, itu maka pemerintah Kecamatan Ulok Kupai berinisiatif untuk mulai mengembalikan nomenklatur keberadaan Polsek Napal Putih ini sesuai wilayah kedudukannya yang berada di Kecamatan Ulok Kupai.
"Ada undang-undang yang mengatur tentang perubahan nomenklatur ini. Dan fakta di lapangan keberadaan Polsek Napal Putih wilayahnya masuk di dalam administrasi Desa Bukit Berlian, Kecamatan Ulok Kupai, bukan di Kecamatan Napal Putih," imbuhnya.
Lebih jauh Camat menambahkan, dengan adanya perubahan nama ini bukan berarti membatasi atau mempengaruhi wilayah hukum yang sejak awal menjadi tanggung jawab jajaran Polsek Napal Putih. Hanya saja perubahan nama saja.
"Secara kewilayahan hukum itu bukan kewenangan kami. Yang kami usulkan hanya perubahan nama saja. Semula Polsek Napal Putih, kita ajukan untuk dirubah sesuai kedudukan wilayah kantornya yang saat ini berada di Kecamatan Ulok Kupai. Dan mudah-mudahan perubahan nomenklatur yang sedang kita ajukan ini dapat disambut positif oleh Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu Utara," demikian Camat. *