BENGKULU RU - DPRD Provinsi Bengkulu secara kelembagaan memastikan bakal menyampaikan aspirasi terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law ke tingkat pusat. Kepastian ini disampaikan langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Ip, MM diwawancarai usai menerima hearing perwakilan mahasiswa, Selasa (13/10). \"Alhamdulillah, kita apresiasi penyampaian dari rekan-rekan mahasiswa tadi (kemarin, red). Karena aspirasi mereka disampaikan secara bagus dan baik. Setelah ini kita sebagai lembaga DPRD, yang telah menampung bakal segera menyampaikan aspirasi itu ke institusi terkait di tingkat pusat,\" ungkap Ihsan Fajri. Bahkan, lanjut Ihsan Fajri, hari ini secara administrasi bakal segera disampaikan. Sedangkan untuk dokumen dalam bentuk fisik, dipastikan menyusul. \"Tidak menutup kemungkinan nantinya kita bakal mengirimkan secara langsung beberapa anggota DPRD Provinsi ini untuk membawa dokumen fisik yang berisikan aspirasi rekan-rekan mahasiswa itu,\" tegas Politisi PDI Perjuangan ini. Sebelumnya dalam hearing, Presiden BEM UNIB, Fauzan Hanif menyampaikan, kedatangan mereka untuk memastikan komitmen DPRD Provinsi terkait penolakan Omnibus Law, yang beberapa kali sempat digelar aksi dengan ribuan massa. \"Bukan sekedar ini memastikan komitmen DPRD saja, tetapi juga progress dari aspirasi atau tuntutan kami,\" kata Hanif. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Rabu, 14 Oktober 2020)
Dewan Pastikan, Aspirasi Penolakan Omnibus Law Disampaikan
Rabu 14-10-2020,09:47 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :