Bahas 2 Raperda, DPRD Bentuk Pansus

Kamis 11-06-2020,11:38 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Dalam rangka pembahasan 2 raperda inisiatif Dewan, Rabu (10/6) kemarin, DPRD Kepahiang, menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan raperda tersebut. Rapat paripurna yang digelar secara internal ini dipimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP didampingi wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, M.Si dan dihadiri 18 Anggota DPRD Kepahiang. Dijelaskan Windra, sesuai dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah dan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kepahiang, maka pimpinan DPRD memutuskan untuk pembentukan Panitia khusus (Pansus) pembahasan raperda. \"Pada hari ini (Kemarin,red), berdasarkan hasil rapat paripurna yang sudah dilaksanakan, kita sudah membentuk Dua Panitia Khusus (Pansus) yang anggotanya merupakan usulan dari masing-masing fraksi di DPRD secara proporsional dan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan DPRD kabupaten Kepahiang Nomor 05 Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Raperda Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Kedua tahun 2020 Tanggal 10 juni 2020,\" jelasnya. Diungkapkan juga oleh Windra, Paripurna yang digelar Rabu (10/6) kemarin sudah sesuai dengan agenda kegiatan. Dan kegiatan ini sudah memutuskan membentuk Dua Pansus Pembahasan Raperda. \"Dimana anggotanya merupakan usulan dari masing-masing fraksi di DPRD Kepahiang, Pansus 1 membahas raperda tentang pendidikan keagamaan dan pesantren dengan ketua Pansus Hj. Dwi Pratiwi NS. Dan untuk Pansus II membahas raperda tentang Peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi kepahiang, sebagai ketua Pansusnya Ansori M,\" demikian Windra. (cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait