AIR BESI RU- Kecilnya insentif pengurus masjid yang dianggarkan dalam program Alokasi Dana Desa menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sudarman. Pihaknya mengaku akan memperjuangkan kenaikan honor pengurus masjid ini, baik itu imam, khotib, gharim dan juga ketua adat. \"Berdasarkan hasil reses. Banyak pemerintah desa yang mengeluh. Mereka melihat pekerjaan pengurus masjid dan ketua adat ini cukup banyak di desa. Sementara, honornya cukup kecil. Hanya sekitar Rp 150 ribuan/bulan,\" ujarnya. Ia menegaskan, kenaikan insentif tersebut akan pihaknya perjuangkan paling tidak pada tahun anggaran 2021 mendatang. \"Tahun 2020 ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk kenaikan honor mereka. Tapi ditahun 2021 mudah-mudahan bisa. Kami berharap, apa yang nenjadi tanggung jawab para pengurus masjid dan ketua adat di desa benar-benar dihargai. Meski tidak banyak, tapi setidaknya bisa untuk menambah ekonomi mereka yang selalu bekerja mengurus masyarakat,\" jelasnya. Selain itu, pihaknya mengaku jika aspirasi masuk juga datang dari anggota BPD yang juga meminta kenaikan Siltap setara dengan perangkat desa. \"Aspirasinya sudah kami tampung. Tapi kami prioritaskan untuk kenaikan honor pengurus masjid dan ketua adat. Sebab, kami melihat kinerja dan kesibukan para anggota BPD masih terhitung biasa-biasa saja. Berbeda dengan pengurus masjid san ketua adat,\" pungkasnya. (sfa)
Honor Pengurus Masjid Diperjuangkan
Selasa 28-01-2020,10:45 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :