TAP RU - Pemerintah Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) meminta kepada perangkat desa untuk wajib ngantor setiap hari pada jam kerja. Hal itu, disampaikan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat di desa. \"Bagi yang belum rutin ngantor. Saya minta kepala desa tegas untuk memberikan pembinaan bahkan juga sanksi kepada perangkat desa yang malas ngantor,\" tegas camat. Ditambahkan pula, perangkat desa di tahun 2020 ini insentif gajinya bakal disetarakan dengan para ASN. Oleh sebab itu, camat minta jangan ada alasan lagi untuk perangkat desa tidak ngantor. \"Jika sebelumnya, gajinya dinilai belum sesuai. Kali ini sudah dikabulkan peningkatan gajinya. Kami harap, itu juga dibarengi dengan kedisiplinan kerja. Sebab, cukup banyak tugas-tugas perangkat desa,\" jelas camat. Selain dari pada itu, camat juga meminta para perangkat desa untuk memiliki pemikiran kreatif dan loyalitas tinggi terhadap pembangunan di desa. \"Jangan hanya kerja asal bapak senang dan alangkadarnya saja. Tapi harus memiliki karya-karya yang positif bagi kemajuan di desa,\" pungkasnya. (sfa)
Perangkat Desa Wajib Ngantor Setiap Hari
Rabu 15-01-2020,14:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :