AIR BESI RU - Terhitung tanggal 31 Desember 2019 lalu, bagi desa yang belum rampung merealisasikan pembangunan Dana Desa (DD) wajib untuk dihentikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Air Besi, melalui Kasi PMD, Liza ketika dikonfirmasi RU, kemarin. \"Bagi desa yang realisasi DD-nya belum rampung, jangan lagi di kerjakan di tahun 2020. Sebab, ditahun anggaran berbeda seluruh anggaran yang ada harus di Silpakan,\" imbaunya. Hanya saja, sampai sejauh ini pihaknya belum bisa menyebutkan adakah desa yang saat ini belum rampung merealisasikan program pembangunan DD tahun 2019 lalu. Sebab, pihaknya belum melakukan monitoring pembangunan tersebut. \"Saya belum mendapatkan informasinya. Sebab, pada saat Monev kemarin. Hanya dilakukan oleh Camat dan hasilnya belum bisa saya lihat. Tapi, yang jelas ada dan tidak ada hasilnya. Kami akan agendakan untuk menggelar Monev lagi,\" tegasnya. Lebih dari itu, ia juga meminta kepada kepada desa agar terhitung pada akhir bulan Januari 2020 ini, laporan keuangan dana desa sudah rampung. \"Jangan sampai tidak diselesaikan. Karena daerah sudah menunggu laporan kegiatan dan keuangan tersebut,\" pungkasnya. (sfa)
Pembangunan DD Wajib Dihentikan
Rabu 08-01-2020,15:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :