Siapkan Proses Sertifikasi Hibah Lahan KUA

Selasa 03-12-2019,09:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TAP RU - Hibah lahan dari Kades Sawang Lebar Mudik untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Senin (02/12/19) kemarin, mulai ditinjau oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara didampingi Kepala KUA TAP. Dalam kesempatan itu, kepala Kemenag berupaya untuk memastikan kelayakan kondisi lahan hibah secara aktual sebelum melakukan proses kepengurusan sertifikat tanah hibah ini. Kepala KUA TAP, Mingguan Kanada, ketika dikonfirmasi RU menyebutkan, Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan jika lahan hibah tersebut layak dijadikan lahan pembangunan KUA TAP. \"Kepala Kemenag sudah melihat dan menyetujuinya. Dengan catatan, dalam waktu dekat, tidak ada lahan hibah lain yang lebih strategis posisinya dari lahan hibah di Desa Sawang Lebar Mudik tersebut,\" ujarnya. Sebagai wujud keseriusan dalam pembangunan gedung KUA di Kecamatan TAP ini, Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara juga menargetkan kepungurusan seritifikat atas lahan hibah KUA ini akan dirampungkan pada tahun 2020 mendatang dan dilanjutkan kepada proses usulan pembangunan ke Kementrian Agama RI. \"Jika tidak ada aral melintang. Kemungkinan tahun 2021, proses pembangunannya sudah bisa berjalan dan dilakukan,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala Desa Sawang Labar Mudik, Wisma Putra, mengapresiasi atas respon cepat yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara atas rencana pembangunan gedung KUA ini. \"Ada keseriusannya dan saya sendiri merasa senang karena bisa membantu memperlancar rencana pembangunan gedung KUA tersebut,\" pungkasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait