Ratusan Hektar Hutan Lindung Digunduli
Jumat 29-11-2019,11:22 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Desa Minta Penegak Hukum Bersikap
KERKAP RU - Ekspidisi alam yang dilakukan Pemerintah Desa Aur Gading, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara bersama tokoh masyarakat, serta anggota kepolisian dan TNI, sekitar 2 bulan lalu menemukan fakta yang memprihatinkan di belantara hutan lindung Kabupaten Bengkulu Utara.
Setidaknya lebih dari 100 hektar lahan hutan yang seyogyanya dilindungi sebagai penyangga kebutuhan air di Kecamatan Kerkap, Tanjung Agung Palik hingga Air Napal tersebut kini sudah dalam posisi digunduli oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Kepala Desa Aur Gading, Mustadi kepada RU mengatakan, jika aktifitas pembukaan hutan lindung tersebut terlihat mulai sudah cukup lama dan terlihat mulai menggila akhir-akhir ini.
Hal itu, pihaknya buktikan adanya penemuan kebun kopi yang sudah berproduksi dan ada pula yang masih dalam tahapan penebangan.
\"Untuk penebangan hutan yang baru lebih banyak lagi akhir-akhir ini dan kami lihat mereka (para perambah hutan,red) datang dari luar Kabupaten Bengkulu Utara,\" jelas kades.
Selain aktifitas pembukaan lahan yang besar-besaran, pihaknya juga mengaku prihatin atas adanya aktifitas illegal logging yang terjadi di dalam hutan lindung tersebut.
Sejumlah pohon besar mulai banyak ditebang dari jejak yang terlihat \"Sementara hutan tersebut merupakan hutan penyangga kebutuhan air di Kecamatan Kerkap. Hutan ini hulu sungai kami.
Jika hutan digunduli, maka keberadaan air sungai kami lambat laun akan menurun. Sementara air ini sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Belum lagi, dampak bencana longsor yang bakal mengintai kami,\" keluh kades.
Dalam persoalan tersebut, kades sudah berencana bakal menyampaikan hal ini kepada Gubernur Bengkulu. Ia berharap, ada langkah tegas dilakukan pemerintah dan penegak hukum dalam memerangi perambahan hutan tersebut.
\"Saya minta ini segera dihentikan. Jika tidak ada langkah kongkret juga. Maka jangan salahkan jika masyarakat yang akan bertindak sendiri,\" tegasnya. (sfa)
Tags :
Kategori :