Pemerintah Kabupaten Tak Tegas, Pabrik Sagu Masih Beroperasi

Kamis 21-11-2019,14:18 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

AIR NAPAL RU - Keberadaan pabrik pengolahan sagu di Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga tidak memenuhi Standar Oprasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan kegiatan pengolahan sagu. Mulai beroprasi lagi dalam beberapa hari terakhir ini. Sebelumnya, keberadaan pabrik pengolahan sagu ini sempat dihentikan oleh Pemerintah Kecamatan Air Napal, lantaran keberadaannya telah mencemari sungai yang berada di bawah lokasi pabrik serta menimbulkan polusi udara. Lembaga perpanjangan pemerintah daerah itu, sempat meminta agar pihak manajemen perusahaan untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan sagu seusai dengan aturan yang semestinya. Sebelum aktifitas pengolahan sagu dibuka lagi. Hanya saja, hal itu nampaknya tidak diindahkan lagi oleh manajemen pabrik sagu. Ini dibuktikan dengan mulai adanya aktifitas pengolahan sagu, dalam beberapa hari terakhir ini. Pemerintah kecamatan setempat mengaku, akan kembali mengambil langkah tegas dalam rencana sidak yang akan dilaksanakan, pada Rabu (20/11/2019) kemarin. Hanya saja, hingga berita diturunkan, langkah penertiban tersebut tak kunjung dilaksanakan. Camat Air Napal, Supandi, SH ketika dikonfirmasi RU, mengaku dirinya tengah menghadiri agenda rapat di tingkat kabupaten. \"Saya sedang rapat di DPR,\" ujarnya kepada RU, melalui sambungan telepon. Sementara itu, Sekcam Air Napal, Ramdani Halian, SH mengatakan, hingga Rabu (20/11/2019) pihaknya belum melaksanakan sidak atau upaya penertiban terhadap aktifitas pengolahan sagu tersebut. \"Hari ini Pak Camat belum ada sidak ke sana. Beliau ada kegiatan di kabupaten,\" jelasnya. Terpsiah, sejumlah masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku ingin keberadaan pabrik pengolahan sagu tidak menimbulkan kerusakan lingkungan sekitar. \"Harapan kami jangan dulu aktifitas. Sebab, limbahnya mencemari sungai dan baunya cukup menyengat,\" pungkasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait