HULU PALIK RU - Dugaan aktifitas alih fungsi hutan Desa Batu Raja R, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara yang sebelumnya diklaim banyak dilakukan oleh warga dari luar Desa Batu Raja R, mendapatkan tanggapan dari sejumlah desa penyangga. Salah satunya Desa Batu Roto. Pemerintah Desa Batu Roto secara bijak menanggapi atas dugaan tersebut. Menurutnya hal itu merupakan hal yang sah-sah saja. Sebab, meski ada dugaan oknum warga desa lain merambah hutan Desa Batu Raja R. Itu juga bukan merupakan warga Desa Batu Roto. \"Sejauh ini, kami belum melihat ada warga ada warga yang merambah hutan atau mengalihfungsikan hutan Desa Batu Raja R. Mungkin jika ada dugaan seperti itu. Itu bukan berarti dari desa kami, meski dalam hal ini, wilayah kami menang sebagai salah satu desa penyangganya\" ujarnya. Bahkan, dalam hal itu juga pihaknya mengaku sudah menyampaikan sosialisasi kepada warganya agar ikut serta untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan desa Batu Raja R maupun hutan lindung agar kelestariannya tetap terpelihara. \"Pada prinsipnya semua aturan dan larangan apapun sudah kami sampaikan kepada masyarakat dan saya pastikan sejauh ini belum ada warga Desa Batu Roto yang merambah hutan,\" pungkasnya. (sfa)
Dugaan Perambahan Hutan Ditanggapi Kades Batu Roto
Senin 18-11-2019,13:52 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :